Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
PK dikabulkan MA, Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto, dinyatakan bebas bersyarat, Sabtu (16/8/2025)
Redaksi
17 Aug 2025 13:40 WITA

Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

BANDUNG, NTTzoom.com – Terpidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) sekaligus mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Kebebasan bersyarat itu berlaku sejak Sabtu, 16 Agustus 2025.

‎Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, membenarkan hal tersebut.

‎“Bebasnya hari Sabtu,” ujar Kusnali saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, dilansir dari CNN. COM, Minggu (17/8/2025).

‎Namun, Kusnali menegaskan bahwa kebebasan yang diperoleh Setnov bukan bebas murni, melainkan bebas bersyarat. Hal ini diberikan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.

‎“Bersyarat, karena beliau setelah dikabulkan peninjauan kembali, hukuman 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan. Dihitung dua per tiganya, itu dapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025,” jelasnya.

‎Sebagai penerima bebas bersyarat, Setnov diwajibkan menjalani wajib lapor secara berkala. “Beliau wajib lapor, sebagaimana pelaksanaan bebas bersyarat,” tambah Kusnali.

‎Ia juga menegaskan bahwa kebebasan Setnov tidak berkaitan dengan pemberian remisi Hari Kemerdekaan.

“Tidak ada remisi kemerdekaan. Beliau tidak masuk ke daftar napi penerima remisi,” ujarnya.

‎Sebelumnya, Mahkamah Agung melalui putusan perkara nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 mengurangi hukuman Setnov dari 15 tahun penjara menjadi 12,5 tahun.

Putusan tersebut dibacakan pada Rabu, 4 Juni 2025 oleh majelis hakim yang diketuai Surya Jaya dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono, serta Panitera Pengganti Wendy Pratama Putra.

‎Dengan status bebas bersyarat, Setya Novanto tetap berada dalam pengawasan pihak berwenang hingga masa hukuman pokoknya benar-benar berakhir. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai