SIKKA, NTTzoom.com – Dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dipecat dari institusi Polri karena terlibat dalam kasus pelanggaran berat.
Keduanya adalah Aipda II yang tersandung kasus pelecehan seksual, dan Aiptu HE yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang.
Pemecatan dilakukan berdasarkan keputusan Kapolda NTT Nomor KEP/366/VII/2025 tertanggal 31 Juli 2025. Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar di Lapangan Apel Mapolres Sikka, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, Selasa (05/08/2025).
Dalam upacara tersebut, kedua anggota yang dipecat tidak hadir. Sebagai gantinya, foto mereka dibawa oleh dua anggota Polres Sikka. Foto-foto itu kemudian dicoret silang menggunakan spidol oleh Kapolres sebagai simbol pemecatan resmi dari institusi kepolisian.
Aipda II diketahui melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP dengan memperlihatkan alat kelaminnya melalui panggilan video. Ia dilaporkan ke Mapolres Sikka pada 12 Maret 2025.
Sementara Aiptu HE terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada 4 September 2024 di Jalan Nasional Maumere - Larantuka, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia saat dirawat di RSUD Tc Hillers Maumere.
Keduanya dinilai melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 serta Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, menyatakan bahwa keputusan PTDH ini diambil setelah melalui proses panjang sesuai aturan dan kode etik.
Ia menegaskan bahwa tindakan dua anggotanya tersebut tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga mengkhianati sumpah sebagai anggota Polri.
“Pemecatan ini adalah bentuk sanksi terakhir bagi pelanggaran serius terhadap kode etik profesi Polri dan nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya,” tegas Bambang.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polres Sikka untuk menjunjung tinggi profesionalisme, etika, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tindakan tegas ini harus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang.
“Saya tekankan kepada seluruh anggota Polres Sikka, jadilah Bhayangkara yang berintegritas dan berdedikasi. Hindari pelanggaran sekecil apa pun!” tutupnya. (es)
Dapatkan sekarang