Tertangkap Basah Bersama WIL, Suami Aniaya Istri
Bripka Marsel Nitte (kedua dari kanan) saat melakukan mediasi kepada korban dan pelaku KDRT di Sikumana, Senin (05/01/2026)
Redaksi
06 Jan 2026 23:24 WITA

Tertangkap Basah Bersama WIL, Suami Aniaya Istri

upang, NTTzoom.com— Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, setelah seorang suami tertangkap basah bersama wanita idaman lain (WIL) di sebuah kos-kosan dan berujung dugaan pemukulan terhadap istrinya, Senin (05/01/2026).

‎Dalam peristiwa tersebut, seorang istri berinisial Y.S melaporkan suaminya, Y.M, ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana karena diduga melakukan kekerasan fisik. 

‎Dugaan KDRT bermula saat korban memergoki suaminya berada bersama perempuan lain di dalam sebuah kamar kos.

‎Situasi sempat memanas ketika korban menangkap basah perbuatan suaminya. Diduga karena panik dan merasa terdesak, terlapor kemudian melakukan pemukulan terhadap istrinya. 

‎Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Bripka Marsel Nitte segera mendatangi lokasi kejadian dan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. 

‎Dalam proses problem solving, Bhabinkamtibmas mendengarkan keterangan masing-masing pihak serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya keharmonisan rumah tangga dan konsekuensi hukum dari tindakan KDRT.

‎Hasil mediasi berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Y.M mengakui kesalahannya, menyatakan penyesalan, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. 

‎Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di hadapan Bhabinkamtibmas.

‎Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, melalui Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, mengapresiasi langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan jajarannya.

‎“Pendekatan problem solving dengan mengedepankan musyawarah sangat efektif mencegah konflik rumah tangga berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih luas,” ujar AKP Fery.

‎Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat ditangani sejak dini. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai