Kupang, nttzoom.com– Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga terlibat dalam empat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Kupang. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/8/2025) tengah malam di Jalan Damai, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiga pelajar tersebut masing-masing berinisial WT alias Koko (16), WT alias Titi (16), dan MCT alias Putra (12). Dua di antaranya merupakan siswa SMA, sementara satu lainnya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi penjualan sepeda motor dengan harga tidak wajar. Tim Jatanras kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan Koko dan Titi beserta empat unit barang bukti sepeda motor — dua unit Honda Beat, satu unit Honda Beat FI, dan satu unit Yamaha Mio Sporty.
“Setelah mengamankan dua orang pelaku, dilakukan pengembangan dan diketahui keterlibatan Putra. Ia kemudian diamankan di rumahnya. Dari hasil interogasi, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Kota Kupang sejak Mei hingga Juli 2025,” ujar Kapolresta.
Modus yang digunakan para pelaku adalah mencari sepeda motor yang stang setirnya tidak terkunci. Setelah memastikan situasi aman, mereka mendorong kendaraan tersebut dan melarikannya. Dari hasil penyelidikan, tujuh unit sepeda motor telah menjadi sasaran, empat di antaranya berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pencarian.
Para pelaku juga diketahui mempreteli bodi motor, menggerinda nomor rangka dan nomor mesin untuk menghilangkan identitas kendaraan, serta memodifikasinya untuk balapan.
Atas perbuatannya, ketiga pelajar tersebut dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian yang dilakukan dua orang atau lebih secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Kapolresta Kupang Kota mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan yang diparkir dalam keadaan aman. “Gunakan kunci stang setir dan jika perlu tambahkan kunci ganda. Orang tua juga harus mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam tindak pidana,” tegasnya. (es)
Dapatkan sekarang