Kefamenanu, NTTzoom.com - Sebagai bentuk penolakan terhadap perubahan status Cagar Alam (CA) Mutis menjadi Taman Nasional, ratusan masyarakat adat Desa Noepesu dan Desa Fatuneno di Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU menggelar ritual adat, Rabu (30/10/2024).
Upacara ritual adat tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Yakni, di Teto Asin dan Eno Nuat persis di pintu masuk Gunung Mutis.
Tampak hadir sejumlah tokoh adat yang memiliki peran penting dalam menjaga Alam Mutis dan juga ratusan masyarakat sekitar. Turut terlibat organisasi mahasiswa, pegiat Alam dan budaya Timor dan pihak terkait lainnya.
"Ini akan mengancam tradisi budaya kami dan juga Mutis ini kami anggap sebagai rumah kami sehingga tidak perlu dirubah statusnya," ungkap Ketua Lembaga Adat Desa Noepesu, Lukas Tefa.
Lebih lanjut Lukas Tefa menjelaskan, ritual tersebut dilakukan sebagai bentuk perjuangan masyarakat dan perlawanan terhadap pemerintah.
"Kami akan terus berjuang mempertahankan warisan budaya dan lingkungan kami agar tidak dirusak oleh pihak lain," tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Noepesu Yoseph Mamo menambahkan, sebagai masyarakat yang telah menjaga warisan budaya itu akan terus berjuang. "ita akan tetap berjuang untuk mempertahankan status Cagar Alam Mutis," katanya.
Menurut Yosep Mamo, masyarakat Pulau Timor memandang Mutis sebagai rumah adat. Untuk itu, dirinya berharap kepada pemerintah untuk bisa kembalikan statusnya.
"Disini sudah ada aturan adat sejak nenek moyang hingga saat ini kami tetap jaga dan laksanakan," tambahnya sembari menegaskan bahwa jika SK penurunan status Cagar Alam Mutis itu tidak dianulir maka pihaknya akan terus berjuang.
"Kalau SK tidak dianulir kembali maka kita akan persembahkan 1000 lilin dan kita juga akan melakukan aksi demo secara besar-besaran," tegasnya. (jun/nz*)
Dapatkan sekarang