TP PKK Provinsi NTT Fasilitasi Vaksinasi Ibu Hamil
Ketua TP PKK NTT Julie Sutrisno Laiskodat saat pencanangan secara virtual vaksinasi khusus untuk ibu hamil, Kamis (19/8)
Carlens
19 Aug 2021 23:02 WITA

TP PKK Provinsi NTT Fasilitasi Vaksinasi Ibu Hamil

* Pencanangan Secara Nasional 

KUPANG, NTTZOOM-Kabar baik untuk ibu-ibu hamil. Pemerintah telah mencanangkan vaksinasi Covid-19 khusus bagi ibu hamil, Kamis (19/8). 

Pencanangan ini dilakukan secara virtual dari beberapa kota besar, termasuk Ibukota Provinsi NTT Kota Kupang yang berlangsung di Kantor Tim Penggerak PKK Provinsi NTT. 

Dan, sebanyak 80 ibu hamil siap divaksin dalam kegiatan tersebut. Hadir Ketua TP PKK Provinsi NTT Julie Sitrisno Laiskodat dan wakilnya bersama Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI). 

Ketua TP PKK-NTT, Julie Sutrisno Laiskodat pada kesempatan itu menjelaskan, setiap minggu pihaknya siap memfasilitasi POGI untuk melakukan vaksin. Dan Gubernur NTT juga mempersiapkan vaksin sebanyak 50 hingga 100 yang akan dilakukan di PKK
"Kita berharap dalam waktu dekat bisa membatu pemerintah mempercepat vaksinasi bagi ibu-ibu hamil," kata Julie. 

Selain pencanganan vaksin, Julie sebutkan, ada juga program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), bagaimana agar anak-anak yang dilahirkam mempunyai akta kelahiran.  

Dia kembali menyinggung tingginya kematian ibu dan anak karena Covid-19. 

"Angka kematian pada ibu akibat Covid-19 ini sudah mulai meningkat pada kasus-kasus yang ada sekarang dan tercatat pada bulan Juli di RSUD Prof.W. Z.Yohannes Kupang merawat sekira 36 orang ibu dan anak yang terpapar Covid-19, dua orang meninggal dalam perawatan," beber Julie yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem itu. 

Julie Laiskodat mengimbau ibu-ibu hamil untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19 sehingga meningkatkan kekebalan tubuh demi masa depan anaknya. 

Masih menurut dia, Dinas P3A mendukung penuh bagaimana menggerakan ibu-ibu hamil, karena perlindungan terhadap ibu dan anak di NTT menjadi kewajiban kita dan juga satu hal untuk kita semua, setelah ibu hamil ini melahirkan maka hak sipil anak harus memiliki akta kelahiran dan NIK, sehingga menjadi dokumen pertama ke depananya. 

Sebelumnya dalam acara pencanangan vaksin khusus bagi ibu hamil tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyebutkan, kematian ibu hamil mencapai 305 per 100.000. Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah mencanangkan vaksin bagi ibu hamil. 

Karena menurut dia, di tengah pandemi ini, banyak ibu hamil yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Ironisnya, banyak ibu yang meninggal saat melahirkan karena pendarahan atau hipertensi. Padahal kedua masalah ini mestinya bisa diantisipasi jika ibu hamil mendapat pelayanan kesehatan secara baik. 

"Kami kerja keras utk intervensi agar meminimalisir kematian ibu melahirkan. Misalnya bantuan alat USG," kata Budi.(cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga