Tuntaskan Kasus Trafo RSUD Maumere, Kejari Hadirkan Tim Teknis Kupang 
Fahmi
Carlens
19 Sep 2021 00:28 WITA

Tuntaskan Kasus Trafo RSUD Maumere, Kejari Hadirkan Tim Teknis Kupang 

MAUMERE, NTTZOOM-Untuk segera menuntaskan kasus travo RSUD Maumere, Kejaksaan Negeri Maumere menghadirkan Tim Tehknis asal Politeknik Negeri Kupang Selasa, (14/9). Tim teknis itu melakukan kajian teknis di RSUD TC. Hillers Maumere, dalam kaitan penanganan kasus pengadaan trafo yang menelan dana senilai Rp 1,8 miliar.

Hal ini disampaikakn Kajari Sikka, Fahmi SH.MH, Senin (13/9) di Maumere.

Fahmi menjelaskan, kehadiran tim teknis dari Politeknik Kupang itu merupakan hal yang paling urgen, setelah kasus trafo itu dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Bulan Agustus 2021 kata Fahmi, kasus trafo itu sudah masuk pada tahap penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, terungkap adanya perbuatan melawan hukum. Adanya kerugian negara. Kini tinggal menambahkan dan memperkuat alat buktinya. Salah satunya, melakukan kajian teknis dengan mendatangkan tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang.

"Sejak bulan Agustus kami sudah masuk pada tahap penyelidikan. Di situ sudah ada Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Adanya kerugian negara dan menambah serta memperkuat alat bukti. Salah satunya dengan menghadirkan tim teknis sebagai ahli dari Politeknik Kupang,” jelas Fahmi.

Usai melakukan kajian teknis lanjut Fahmi, akan dilanjutkan dengan penyelidikan hingga tuntas. "Kalau sudah penyidikan, gak mungkin berhenti. Kecuali calon tersangka meninggal," ungkap Kejari Fahmi.

Untuk diketahui proyek pengadaan trafo di IGD RSUD TC. Hillers Maumere tersebut dikerjakan rekananan pelaksana sejak tahun 2020, dengan pagu anggaran senilali Rp 1,8 miliar yang dilakukan dengan mekanisme penunjukkan langsung ( PL).

Sementara itu dalam pemandangan umum fraksi Partai Hanura di ruang sidang DPRD Sikka, Kamis (7/9), Anggota DPRD Partai Hanura  Wenseslaus Wege secara tegas l menyoroti kasus pengadan trafo itu yang diduga adanya mark up yang dilakukan rekanan.

Menurut Wens, hingga saat ini belum adanya titik terang dalam penanganan perkara ini oleh Kejaksaan Negeri Sikka. oleh karena itu Wens berharap pihak penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri Sikka segera menuntaskan persoalan trafo itu.

"Kasus trafo yang ditangani penegak hukum Kejaksaan Negeri Sikka hingga saat ini belum ada titik terang. Saya berharap pihak kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus trafo tersebut. Warga Sikka saat ini masih menunggu proses hukum pengadaan trafo tersebut," tegas Wens.(rel/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga