5
Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA.
PP
30 Sep 2025 08:19 WITA

5 "Perintah" PADMA Indonesia Kepada Kapolda NTT Dalam Optimalkan Gugus Tugas TPPO

KUPANG, NTTzoom.com - Semakin maraknya migrasi ilegal rentan Human Trafficking di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) wajib hukumnya Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTT.
Demikian disampaikan Gabriel Goa,  

Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia dan Ketua Yayasan Suara Timur Indonesia kepada NTTzoom.com, Selasa (30/9/2025).

Pendiri dan Pengawas Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang dan Ketua Tim Lobi dan Advokasi Zero Human Trafficking Network ini mengungkapkan, Kapolda NTT dalam kapasitas sebagai ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO harus bekerja dengan maksimal. 

Dia mengatakan, sebagaimana perintah 
Perpres Nomor 49 Tahun 2023 dan Peraturan Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Nasional Kapolri Nomor 1 Tahun 2025 segera mengoptimalkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di NTT dan berkolaborasi bersama semua pihak. 

Gabriel mengungkapkan, Kapolda NTT harus melakukan berbagai upaya dengan pihak terkait antara lain ; 

Pertama, kampanye sistemik dan masif GEMA HATI MIA NTT (Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman) Nusa Tenggara Timur.  

Kedua, penyiapan Calon Pekerja Migran di BLK /Vokasi Profesional dan diurus resmi melalui LTSA PMI (Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia). 

Ketiga, melobi Menteri Imigrasi segera menempatkan petugas Imigrasi di LTSA dan menyiapkan Kantor Imigrasi di Tambolaka, Sumba Barat Daya dalam lahan yang sudah ada bangunan BLK dan LTSA (belum berjalan optimal) di Letekonda, Tambolaka Sumba Barat Daya untuk melayani Pulau Sumba serta memberikan Paspor Gratis kepada 500 Calon Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur sebagai bukti Negara Hadir.  

Keempat, kolaborasi dengan Bank NTT untuk memberikan buku tabungan kepada PMI (Pekerja Migran Indonesia asal NTT sekaligus menjadi Bank Remitansi bagi PMI Asal NTT.  

Kelima, memberikan perlindungan hukum dan HAM kepada PMI Asal NTT. (jr/nz*)

 

 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai