6 Bulan Traffic Light Rusak, Pengendara Beri Skor ke Dishub Kota Kupang Nol 
Traffic light yang rusak di KM 7 Jalan Timor Raya, tepatnya di pertigaan Jalan Pulau Indah, Oesapa Barat, Kota Kupang, NTT.
PP
22 Jun 2024 15:21 WITA

6 Bulan Traffic Light Rusak, Pengendara Beri Skor ke Dishub Kota Kupang Nol 

Kupang, Nttzoom - Seorang pengendara roda dua mempertanyakan peran dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang maupun Dishub Provinsi Nusa Tenggara Timur( NTT) yang tak kunjung memperbaiki lampu lalulintas  (Lalin) atau traffic light yang rusak di Kota Kupang.

Ia mempertanyakan peran Dishub Kota Kupang dan Dishub Provinsi NTT yang tak hiraukan traffic light yang rusak di KM.7 Jalan Timor Raya, tepatnya di pertigaan Jalan Pulau Indah, Oesapa Barat, Kota Kupang, NTT.

Padahal, kata dia, rusaknya traffic light itu sudah sejak bulan Januari hingga pertengahan bulan Juni 2024 ini. Menurutnya, traffic light yang tak kunjung diperbaiki, dapat membahayakan pengendara roda dua maupun roda empat yang hendak melintas.

“Kami di tuntut untuk patuhi lalulintas. Sementara lampu lalulintas ini sonde(tidak) diperbaiki. Ini sudah rusak sejak bulan Januari sampai Juni 2024. Dinas dan instansi terkait buat apa saja?” Tutur Ichal kepada Nttzoom.com, Sabtu(22/6/2024).

Ichal katakan, penting sekali traffiic light harus diperbaiki agar ketertiban Lalin terjaga dengan baik dan menghindari kecelakaan lalin.

Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan dalam kota, yakni mematuhi rambu-rambu Lalin, tapi mengapa traffic light malah tidak berfungsi.

“Mau tunggu sampai ada yang mengalami kecelakaan dan bahkan meninggal dunia baru jadi itu Lampu Lalulintas?. Kami sayangkan pemerintah," ucapnya.

Dishub Kota Kupang, tegas Ichal, seharusnya mengetahui sejak awal kondisi lampu lalulintas yang tidak berfungsi alias mati total itu sehingga dapat diperbaiki. Bukan dibiarkan rusak hingga saat ini.

“Kenyamanan kami saat berkendara terganggu. Padahal, kami dituntut harus patuhi segala hal dalam berkendara. Apalagi saat ini operasi tilang dari pihak kepolisian terus dilakukan. Tapi lampu lalulintas tidak diperhatikan. Aneh sekali ini” Kritik Ichal.

Ichal juga mengkritik kinerja dari Dishub Kota Kupang. Menurutnya, dengan melihat kondisi lampu lalulintas yang tak kunjung diperbaiki, patut dipertanyakan kinerja Dishub Kota Kupang.

Ia juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk segera menangani kondisi lampu lalulintas di KM. 7 Jalan Timor Raya, tepatnya di pertigaan Jalan Pulau Indah, Oesapa Barat, Kota Kupang, NTT.   karena Dishub Kota Kupang tak mampu memperbaiki. 

“Kalau dilihat dari kinerja, maka beta(saya) bisa berikan skor nilai kepada Dishub Kota Kupang itu angkanya 0(Nol). Karena memang gagal ini," bebernya.(jem/dev/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai