KUPANG, NTTZOOM-Anggota DPRD Provinsi NTT, Ir. Alexander Foenay meminta jajaran instansi di transportasi laut dalam hal ini aparat pelsaksana untuk lebih meningkatkan percepatan dalam upaya peningkatan keselamatan pelayaran.
Hal ini disamapaikan Anggota DPRD NTT dari Komisi IV itu, ketika diwawancarai nttzoom.com, Sabtu (29/10) terkait keamanan pelayaran di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk ketersediaan fasilitas armada angkutan dan fasilitas pendukung di setiap armada.
"Terkait kecelakaan kemarin (Cantika 77), hal yang paling pertama adalah kesadaran dari para pelaku pelayaran itu sendiri yang mengoperasikan angkutan. Artinya regulasinya sudah jelas. Kalau kapal begini, dia hanya muat berapa, sekian banyak penumpang," ucapnya.
Dijelaskan, hal tersebut dapat membuat para penumpang yang akan menggunakan kapal tidak perlu mengantree di pelabuhan untuk membeli tiket dan memastikan kesesuaian manifest penumpang. Menurut dia, pengelola pelayaran harus lebih waspada.
Kata dia, pengelola kapal-kapal diharapkan dapat membantu memberikan pelayanan kepada para penumpang dengan standar keselamatan dan keamanan yang lebih baik.
"Sesudah itu, harus dilihat juga bahwa semua yang naik itu tercatat atau terdata lewat tiket itu dan tidak boleh ada yang tidak tercatat, itu menyangkut dengan penumpang," kata Alex.
Terkait pihak pelaksanaan, kandidat Calon Wali Kota Kupang 2024 itu meminta setiap pemilik kapal untuk disiplin melakukan pengecekan kondisi kapal maupun kelengkapan lainnya sebelum berlayar.
Pengecekan kondisi kapal secara menyeluruh dan berkala menurutnya sangat penting agar hal serupa tidak serupa kembali terjadi.
"Ini yang ke depan harus dilihat oleh pemilik kapal untuk mengecek kondisi kapal agar tidak terjadi lagi seperti kebakaran kapal KM Cantika Express 77, kan kalau terjadi seperti ini kasihan juga ada yang korban," ucapnya.
Ia menyebut, jika kondisi fisik kapal diabaikan maka akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
"Jadi kondisi fisik dari setiap angkutan kapal itu harus diperhatikan sebelum berangkat, seperti mesin dan lain-lain, apakah pantas untuk berlayar atau tidak," timpal dia.
Berikut, kata Alex, terkait dengan aparatur pemerintah, dalam hal ini, setiap PT. yang mengelola angkutan pelayaran, seharusnya ketahui jelas kondisi fisik dari kapal tersebut.
"Sebenarnya harus tahu kalau kondisi fisik seperti para ABK atau yang mengemudi kapal ini, kalau kondisi fisiknya tidak baik, yah jangan dipaksa dulu untuk berangkat," katannya.
Dijelaskan Alex yang juga ketua PBSI Provinsi NTT itu, kapasitas kapal yang memadai untuk berlayar namun jumlah penumpang yang tidak memadai dengan kapasitas muatan dari kapal tersebut akan menimbulkan persoalan.
"Jadi kapal itu memadai untuk berlayar tapi kalau kapasitas muatan dari penumpang tidak sesuai, yah ini yang jadi soal. Ini yang jadi soal antara pengguna dan pelaksana," jelasnya.
Alex Foenay juga berharap agar kedepan, kepada setiap pelaku perjalanan harus mematuhi atauran dan kepada aparat palaksana kapal harus terus memeriksa kondisi setiap kapal agar tidak terjadi lagi hal yang tidak di inginkan.
"Harapan ke depan, pelaku perjalanan harus patuhi aturan dan juga aparat pelaksana harus melihat kondisi-kondisi kapal sebelum berangkat," tutupnya.(jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang