* Buntut Pengaduan FoRSMI PMI NTT
KUPANG, NTTZOOM-Anggota DPRD NTT Alexander Foenay meminta pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi NTT berbenah.
Menurut Alex, dengan adanya pengaduan dari Forum Relawan Selamatkan Palang Merah Indonesia (FoRSMI) Provinsi NTT, artinya ada hal yang tidak beres di dalam organisasi kemanusiaan tersebut.
Apalagi, organisasi tersebut menjadi salah satu garda terdepan ketika terjadi bencana di daerah ini. "Kalau sampai ada bantuan yang terlambat, apalagi tidak disalurkan sampai rusak atau kadaluarsa, tentu ada yang keliru di sana," tegas Alex.
Masih menurut Alex, PMI bukan organisasi kecil. Karena jaringannya sampai ke luar negeri. Sehingga pengelolaannya pun tidak boleh mengandalkan arogansi individu. Masing-masing bagian tentu sudah memiliki porsi tugasnya. Bahkan sampai ke tingkat kabupaten/kota.
"Ketika ada bencana, pendelegasian tugas harus cepat. Jangan sampai semua-semua harus tunggu ketua. Kan ada bagian-bagian yang ditugaskan. Supaya mempercepat bantuan ke korban bencana. Karena memimpin organisasi kemanusiaan itu bukan seperti memimpin sebuah perusahaan probadi," tandasnya.
Alex juga menanggapi pengaduan FoRSMI NTT terkait pemecatan salah satu pegawai PMI NTT atas nama Florent Goncalves Araujo. Menurut politikus Perindo itu, sebagai organisasi kemanusiaan, ketua PMI seharusnya mempertimbangkan faktor kemanusiaan sebelum melalukan pemecatan. Apalagi kalau tidak ada pelanggaran berat. "Harusnya tidak boleh. Orang sudah kerja sampai 10 tahun lebih. Masa diberhentikan seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, Forum Relawan Selamatkan Palang Merah Indonesia (FoRSMI) NTT telah mengadukan persoalan di tubuh PMI NTT ke DPRD NTT, Agustus 2021. Namun hingga saat ini belum ada respon dari pimpinan lembaga terhormat tersebut.
Ketua FoRSMI NTT Florent Araujo bahkan meminta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk turun tangan. Pasalnya, PMI NTT juga mengelola dana hibah dari Pemprov NTT.(cd3/nz)
Dapatkan sekarang