Anggota TNI di Kodim Rote Diduga Hamili Dua Wanita, Belum Diproses Hukum
Bukti kekerasan fisik dan pengrusakan barang pribadi milik korban CL saat berada di Rote Ndao.

Sumber Foto: Dokumentasi pribadi CL
Redaksi
23 Nov 2025 18:56 WITA

Anggota TNI di Kodim Rote Diduga Hamili Dua Wanita, Belum Diproses Hukum

Rote Ndao, NTTzoom.com— Seorang anggota TNI AD berinisial A, yang kini berpangkat Serda, diduga menghamili dua wanita dalam waktu berbeda namun hingga kini belum diproses secara hukum maupun etik oleh satuannya. 

‎Kasus ini memicu pertanyaan publik mengenai penanganan internal TNI, terutama setelah pihak Kodim Rote Ndao disebut tidak menindaklanjuti laporan yang sudah berlangsung sejak 2023.

‎CL, salah satu dari dua perempuan yang hamil akibat hubungan dengan A, mengungkap kisah lengkap perjalanan hubungan mereka sejak mengenal Serda A pada akhir 2022. “Kami berpacaran, sepakat mau menikah, dan dalam perjalanan itu saya hamil. Tapi sejak dia pindah tugas ke Kodim Rote, semuanya berubah,” ujar CL.

‎CL menuturkan bahwa saat Serda A pindah dari Kodim Manggarai Timur ke Kodim Rote, ia baru menyusul dua minggu kemudian. Ketika tiba di Rote, ia mendapati perubahan sikap Serda A dan adanya kedekatan Serda A dengan perempuan lain yang dikenalkan oleh seniornya.

‎“Padahal selama kami di Borong, hubungan kami diketahui pihak Kodim dan tidak pernah jadi masalah. Tapi di Rote dia dekat dengan perempuan lain,” katanya.

‎Pertengkaran pasangan ini mulai sering terjadi setelah CL menemukan bukti percakapan Serda A dengan perempuan tersebut. Karena tidak memiliki banyak bukti lain selain chat, CL melapor ke pihak Kodim Rote melalui nomor intel yang ia dapatkan. Keduanya sempat dipanggil dan diperiksa oleh satuan.

‎CL menegaskan bahwa meskipun dirinya hamil, pihak Kodim tidak memproses Serda A dalam sidang etik. “Alasan mereka waktu itu bilang perempuan yang satu lagi keguguran, jadi katanya tidak ada bukti untuk proses etik. Padahal faktanya perempuan itu sekarang punya bayi yang sudah jalan lima bulan,” ungkapnya.

‎Ia juga menyebut bahwa kasus dugaan kehamilan kedua itu sempat ditepis oleh pihak satuan. “Mereka bilang perempuan itu tidak hamil. Nyatanya sekarang dia punya anak. Sampai hari ini Serda A tidak diproses, malah pangkatnya naik jadi Serda,” tegas CL.

‎CL menyampaikan bahwa ia akhirnya membuat laporan resmi ke Denpom Kupang terkait penyebaran foto pribadi, chat pribadi, kekerasan fisik, dan dugaan pemakaian akun palsu untuk mencemarkan nama baik. Proses pemeriksaan kini masih berjalan. 

‎“Saya terakhir dapat kabar dari komandan Subdenpom bahwa Serda A sudah diperiksa, begitu juga istrinya senior yang terlibat. Saya juga sudah diambil keterangan,” tutup CL. 

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 1627 Rote Ndao, Letkol Kurnia, saat dikonfirmasi mengatakan Serda A kini sudah berpindah tugas ke Kodam Udayana. 

‎“Serda A yang cabareg, kan sudah ke Kodam untuk penempatan. Tiga minggu lalu sudah pindah. Pada umumnya cabareg diarahkan ke YTP, tapi saya belum tahu dia ditempatkan di mana,” jelasnya. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai