Anggota TNI Diduga Sebar Data Pribadi, Korban Lapor Denpom
Ilustrasi UU ITE



Sumber: Google
Redaksi
27 Nov 2025 09:30 WITA

Anggota TNI Diduga Sebar Data Pribadi, Korban Lapor Denpom

Kupang, NTTzoom.com— Korban berinisial CL akhirnya buka suara terkait alasan dirinya kembali melapor ke Polisi Militer (Denpom) XI/I Kupang, dalam kasus yang menyeret oknum TNI berinisial Serda A. 

‎CL menegaskan bahwa laporan terbarunya sama sekali bukan terkait dugaan pelaku menghamili dua wanita, melainkan karena dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE berupa penyebaran foto dan percakapan pribadi oleh anggota TNI berinisial A dengan pangkat Serda. 

‎CL menyebut kasus ITE inilah yang menjadi alasan utama ia kembali membuat laporan resmi, setelah laporan pertamanya dihentikan karena pihak Kodim  Rote (tempat tugas Serda A sebelumnya) menyatakan korban lain “tidak hamil”.

‎CL menjelaskan, laporan awal yang ia buat pada 2023 sebenarnya mencakup kekerasan fisik dan persoalan hubungan mereka. Namun kasus tersebut tidak pernah diproses lebih lanjut setelah pihak Kodim menyampaikan bahwa perempuan lain yang disebut juga dihamili Serda A “tidak benar-benar hamil”.

‎“Waktu itu Kodim bilang perempuan itu tidak hamil, katanya keguguran. Jadi prosesnya berhenti, dan mereka tidak tindaklanjuti. Karena itu saya tidak lanjutkan laporan pertama,” ujar Caroline.

‎Setelah itu, Caroline memilih diam. Namun pada 2024 ia mendapati foto pribadi dirinya, termasuk foto di dalam ruangan intel Kodim bersama anak dan ibunya, kembali disebarkan, yang diduga dilakukan oleh Serda A. 

‎"Padahal waktu itu, pihak intel sudah perintahkan semua simpan hp dan dilarang tidak boleh foto. Tapi dia foto diam-diam" ungkap CL. 

‎Ia juga menemukan percakapan pribadi dan voice note dirinya bersama Serda A saat dirinya maju sebagai calon legislatif, juga diedit dan disebarluaskan melalui akun-akun palsu hingga membuat dirinya dihujat di media sosial maupun di kalangan masyarakat.

‎“Saya lapor sekarang bukan soal dia hamili dua perempuan. Tapi soal foto saya disebarkan, chat pribadi kami disebarluaskan, dan akun palsu yang dia pakai untuk fitnah-fitnah saya. Itu pelanggaran ITE, dan itu yang saya kejar,” tegas Caroline.

‎CL mengatakan penyebaran foto dan percakapan tersebut membuat ia kembali ke Denpom IX/I Kupang dan mengajukan laporan resmi dengan bukti baru. “Karena laporan pertama katanya "tidak ada bukti hamil", jadi tidak diproses. Tapi untuk ITE ini bukti-buktinya jelas, ada semua di saya,” ungkapnya.

‎Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan kini sudah berjalan. Serda A telah diambil keterangannya, begitu pula pihak lain yang diduga terlibat, termasuk istri dari senior Serda A yang disebut ikut menyebarkan informasi pribadi.

‎“Komandan Subdenpom bilang prosesnya masih dalam penyelidikan. Saya juga sudah diperiksa. Sekarang tinggal tunggu tindak lanjutnya,” kata CL. 

‎CL menegaskan bahwa fokusnya kini adalah penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran ITE, bukan lagi persoalan kehamilan. “Saya cuma mau proses yang sekarang dituntaskan. Saya tidak mau kasus saya diulur-ulur lagi seperti sebelumnya,” tutupnya. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai