Angka Kecelakaan Tinggi, Ditlantas Polda NTT Ungkap Rendahnya Kesadaran Pengendara 
Wadirlantas Polda NTT, AKBP Joseph Krisbiyanto.
admin
10 Aug 2024 09:41 WITA

Angka Kecelakaan Tinggi, Ditlantas Polda NTT Ungkap Rendahnya Kesadaran Pengendara 

Kupang, Nttzoom - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTT mencatat jumlah kasus kecelakaan lalulintas pada saat operasi patuh turangga 2024 ternyata masih sangat tinggi.  

Pasalnya, angka kecelakaan lalulintas saat operasi patuh turangga 202415 hingga 28 Juli 2024 naik sebanyak 66 kasus. Sangat tinggi dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 47 kasus.  

Demikian disampaikan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda NTT, Kombes Pol. Restika Perdamean Nainggolan melalui Wakil Direktur Lalulintas (Wadirlantas) Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Joseph Krisbiyanto ditemui Nttzoom.com pada Jumat, 9 Agustus 2024 di ruang kerjanya.  

AKBP Joseph menjelaskan, dari kasus kecelakaan lalulintas terdapat beberapa faktor seperti kecepatan tinggi, berkendara di bawah pengaruh minuman keras (miras) serta menggunakan Handphone (HP). 

“Selama operasi patuh turangga 2024 ini, terdapat 3.596 pelanggaran lalulintas dan kasus laka lantas di Wilkum NTT sebanyak 66 kasus. Jumlah ini naik dibanding tahun 2023 lalu yakni 37 kasus laka lantas,” bebernya. 

Sementara untuk 3.596 kasus pelanggaran didominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan kecepatan tinggi. Sedangkan untuk roda empat, tidak menggunakan sabuk pengaman.  

“Ini artinya masyarakat belum sadar akan keselamatan pada saat berlalulintas, baik untuk diri sendiri maupun diri orang lain," katanya. 

Kesadaran dalam berlalu lintas, ungkap Joseph, sangat penting untuk keamanan dan kenyamanan di jalan raya. Namun, rendahnya kesadaran pengendara menjadi permasalahan serius di NTT.  

Kurangnya pendidikan mengenai aturan lalu lintas, ujar dia, sikap sembrono dan egois, serta kurangnya kesadaran akan dampak buruk dari pelanggaran lalu lintas menjadi faktor utama rendahnya kesadaran masyarakat.  

Untuk mengatasi masalah ini, Joseph berpandangan jika pendidikan dan kampanye perlu ditingkatkan, penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan, serta pengaturan lalu lintas yang efektif perlu diimplementasikan.  

“Kita terus lakukan himbauan, baik itu melalui media massa dan tokoh-tokoh agama agar sampaikan kepada masyarakat untuk tertib saat berlalulintas. Dan, pasti kami terus lakukan himbauan serta teguran-teguran jika ditemukan,” jelasnya. 

Adapun, kata Joseph, fenomena acuh tak acuh oleh masyarakat terhadap aturan lalu lintas terus terjadi akibat persepsi bahwa tidak adanya keuntungan jika melaksanakannya. 

Lampu lalu lintas yang berdurasi antara 60-90 detik kerap dianggap memperlambat aktivitas bepergian. Rambu memutar arah yang terkesan lebih jauh juga membuat masyarakat melanggar untuk melawan arus dengan dalih mempersingkat waktu perjalanan. 

Menurutnya, pandangan tersebut menjadikan tidak terwujudnya ketertiban berlalu lintas. Padahal tanpa disadari penegakan aturan berlalu lintas juga dibuat untuk masyarakat sendiri. 

“Ada yang bahkan sudah melihat lampu merah, tidak berhenti tapi malah melanggar. Itu artinya tidak peduli dengan diri sendiri dan orang orang lain. Oleh karena itu, mari kita sama-sama menciptakan keselamatan saat berkendara,” imbuhnya. (jem/dev/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga