‎Ayah Prada Lucky Namo Diduga Dijemput Paksa Provost, Kuasa Hukum Datangi Puspomad dan Komnas HAM
Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM (kanan), Pelda Chrestian Namo (tengah) dan Cosmas Jo Oko, S.H., (kiri).
Redaksi
07 Jan 2026 22:06 WITA

‎Ayah Prada Lucky Namo Diduga Dijemput Paksa Provost, Kuasa Hukum Datangi Puspomad dan Komnas HAM

Jakarta, NTTzoom.com– Advokat Rikha Permatasari, selaku kuasa hukum keluarga almarhum Prada Lucky Namo, mendatangi Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pusat di Jakarta, Rabu (7/1/2026) malam.

‎Langkah tersebut diambil untuk menindaklanjuti dugaan penangkapan terhadap Pelda Chrestian Namo, ayah kandung almarhum Prada Lucky Namo, yang dinilai dilakukan secara arogan dan patut diduga menyalahgunakan wewenang.

‎Rikha Permatasari menegaskan pihaknya akan melaporkan secara resmi Dandim Rote Ndao dan Danrem 161/WS - Kupang beserta jajaran melalui berbagai jalur hukum.

‎“Penangkapan terhadap ayah kandung korban yang tengah memperjuangkan keadilan atas kematian putra tercinta merupakan tindakan yang melukai rasa keadilan, mencederai nurani publik, serta bertentangan dengan prinsip negara hukum dan nilai kemanusiaan,” tegas Rikha kepada NTTzoom.com, Rabu malam. 

‎Ia menyebut laporan akan ditempuh melalui jalur hukum pidana, etik, dan administrasi, serta pengaduan ke lembaga pengawas dan institusi negara terkait.

‎“Hukum tidak boleh dijadikan alat penindasan terhadap keluarga korban. Perjuangan keadilan untuk keluarga almarhum Prada Lucky Namo tidak akan berhenti,” ujarnya.

‎Rikha juga menegaskan komitmen tim kuasa hukum untuk terus mengawal perkara ini hingga tuntas.

‎“RIP keadilan, jika ketidakadilan terus dibiarkan,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Danrem 161WS/Kupang, Brigjen Hendro Cahyono, yang dikonfirmasi NTTzoom.com via pesan whatsapp, hingga berita ini diturunkan, belum juga merespon. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga