Kupang, Nttzoom - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (Stikom) Uyelindo Kupang pada Senin, 26 Agustus 2024 di M-Hotel, Kota Kupang.
MoU Bawaslu Kota Kupang dan Stikom Uyelindo Kupang, itu sebagai bentuk komitmen Stikom Uyelindo Kupang dalam mendukung tugas dan fungsi melalui mahasiswa magang yang akan ditempatkan di Bawaslu Kota Kupang.
Hal ini untuk berkolaborasi dalam mendukung Sumber Daya Manusia (SDM) di Bawaslu Kota Kupang terhadap pengetahuan di bidang IT, terlebih pada era digitaisasi ini dalam melaksanakan pengawasan pada tahapan Pilkada tahun 2024 yang berlangsung 27 November 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Chandra Nange menjelaskan, Bawaslu Kota Kupang berterimakasih kepada Stikom Uyelindo Kupang karena bersedia membangun kerjasama dalam mendukung kerja-kerja Bawaslu Kota Kupang pada proses pengawasan menghadapi tahapan Pilkada tahun 2024.
“Kami sudah bekerjasama sama dengan sejumlah Kampus di Kota Kupang dan ini kali dengan Stikom Uyelindo Kupang. Artinya prinsipnya bahwa ini membantu kami di Bawaslu secara teknis dan kami siap menerima mahasiswa magang,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Chandra Nange.
Dia menegaskan, Bawaslu Kota Kupang sementara sedang dalam proses pengawasan tahapan Pilkada, tentunya sangat membutuhkan SDM pada bidang IT.
Oleh karena itu, agar mahasiswa magang yang akan ditempatkan di Bawaslu Kota Kupang adalah mereka yang tepilih dan mampu berkolaborasi dengan baik, sehingga dapat menjawab kebutuhan Bawaslu saat ini.
“Dengan adanya MoU ini, semoga kita terus berlanjut, bukan hanya sekadar di Pilkada tapi selanjutnya ada. Ini harapan kami dari Bawaslu Kota Kupang,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Stikom Uyelindo Kupang, Marinus I. J. Lamabelawa, S.Kom., M.Cs menegaskan sebagai mitra kerja, tentu yang diharapkan dari Stikom Uyelindo Kupang lebih pada penyediaan dan pemafaatan IT.
Selain itu, juga dapat menciptakan sebuah aplikasi dengan sistem informasi pengolahan data, penempatan mahasiswa program magang di Bawaslu Kota Kupang serta beberapa hal dalam proses persiapan pelaksanaan Pilkada untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Dengan demikian, Marinus berujar jika menyikapi dan menjawab hal ini maka pihak Stikum Uyelindo Kupang bersedia melakukan kerjasama melalui MoU dan PKs dengan pihak Bawaslu Kota Kupang.
“Kami menerima dan bersedia untuk melaksanakan kerjasama sebagaimana yang dimaksud. Harapan kami, mahasiswa dari Uyelindo Kupang mampu mengimplementasikan ilmu dengan baik jika sudah magang,” sebutnya. (jem/dev/nz)
Dapatkan sekarang