Kupang, Nttzoom - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Kupang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder dalam rangka pemetaan kerawanan pada Pemilihan serentak tahun 2024.
Rakor itu untuk mencegah dan memitigasi risiko-risiko yang dapat merusak integritas proses demokrasi khususnya dalam pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota Kupang pada 27 November 2024
Selain Rakor tersebut, juga launching pemetaan kerawanan oleh Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adicandra Nange didampingi anggota di Hotel T-More, Jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Minggu, 25 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adicandra Nange, menegaska rakor sangat penting dikarenakan berkaitan dengan pemetaan kerawanan di Pilkada Kota Kupang pada 27 November 2024.
Dia menyebut, pemetaan kerawanan Pilkada ini akan menjadi sebuah masukan serta merumuskan langkah-langkah pengawasan dan pencegahan.
“Saat itulah ada masa yang dibawa ke KPU. Ini yang kita (Bawaslu dan Gakkumdu) kawal bersama untuk merumuskan langkah-langkah pencegahan,” ujar Yunior Adi Chandra Nange
Ia juga meminta Polresta Kupang Kota agar dapat membekap pengamanan dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak 2024 di Kota Kupang.
Kabag Ops Polresta Kupang Kota Kompol Oktavianus Wadu Ere menjelaskan tentang peran dari Gakkumdu dalam penindakan pelanggaran Pilkada 2024.
Saat ini, ungkap Kompol Oktovianus proses tahapan Pilkada Kota Kupang sudah berjalan. Trend tindak pidana terus terjadi peningkatan.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang untuk bersama-sama mengambil peran dalam mensukseskan Pilkada Kota Kupang tahun 2024 yang aman dan damai.
“Pintu masuk seluruh pelanggaran Pemilu melalui Bawaslu. Jika temukan, laporkan. Untuk teman-teman dari kepolisian, pasti kami pantau. Jangankan antar orang tua, istri, anak atau keluarga ke salah satu deklarasi calon, itu pasti kami tindak kalau kedapatan,” ungkapnya.
Sebagai penyidik Polri menerima laporan atau temuan dari sentra Gakkumdu yang didalamnya ada Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Tahapan penyidikan 14 hari kerja kemudian dikirim ke Jaksa. Karena itu, perlu kolaborasi dan kerja sama yang baik.
Potensi kerawanan yang disampaikan oleh Bawaslu, tentu dari pihak kepolisian telah melakukan pencegahan dengan melaksanakan pelatihan Sispamkota dengan berbagai dinamika yang terjadi.
“Kepolisian telah siap siaga melakukan pengamanan kepada penyelenggara Pemilu dan masyarakat dapat menyalurkan hak pilih dengan aman,” timpalnya.
Akademisi Dr. Ahmad Atang, terkait pengawasan partisipatif masyarakat di Pilkada Kota Kupang. Menurutnya, indeks kerawanan Pilkada di Kota Kupang ada tiga, yaitu problem terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang.
“Demokrasi partisipasi, maka rakyat ini menentukan siapa gubernur, bupati dan walikota," sebutnya
Ia menegaskan, tidak ada demokrasi tanpa pemilu dan tidak ada pemilu tanpa partai politik (Parpol). Politik afirmasi, untuk proses Pilkada.
Demokrasi institusional ada sebuah penyelenggaraan pemilu, itu kuncinya satu yaitu kompetisi yaitu mereka yang memperebutkan kekuasaan.
“Ada 3 indikator kerawanan di Pilkada Kota Kupang, yakni DPT netralitas ASN, politik uang,” timpalnya.
Ahmad Atang mengaku, tingkat kerawanan di Pemilu maupun Pilkada, biasanya terjadi di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Andalah puncak dari proses Pilkada, itu ada di TPS. Oleh karena itu, saya berharap semua pihak harus bekerjasama untuk lakukan pencegahan secara dini,” imbuhnya. (jem/dev/nz)
Dapatkan sekarang