Kupang, NTTzoom.com — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur saat ini mendampingi penanganan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban seorang warga Kabupaten Ende.
Ketua Tim Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang, mengatakan proses penanganan kasus tersebut masih berjalan dan diharapkan dapat diselesaikan dengan baik melalui kerja sama lintas instansi.
"Sekarang sedang ditangani kasus terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan korban salah satu warga dari Kabupaten Ende. Proses ini sedang berjalan dan mudah-mudahan bisa selesai dengan baik," ujarnya dalam konferensi pers bersama Kapolda NTT dan jajaran di Lobby Polda NTT, Kamis (11/6/2026).
Menurut Geo, BP3MI terus menjalin kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pengungkapan berbagai kasus TPPO yang terjadi di NTT.
Ia menegaskan pihaknya terbuka untuk memberikan informasi maupun data yang dibutuhkan guna mendukung proses penyidikan.
"Kerja sama dan kolaborasi selama ini dalam melakukan penanganan terhadap kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang terus kami lakukan. Kami dari BP3MI sangat terbuka untuk memberikan informasi dan data dalam rangka pengungkapan kasus-kasus tersebut," katanya.
Geo berharap seluruh pihak dapat mendukung proses penanganan kasus tersebut agar para pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (es)
Dapatkan sekarang