‎BP3MI Dampingi Kasus TPPO Warga Ende
‎Ketua Tim Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang (kanan) saat memberikan keterangan pers di lobby Polda NTT, Kamis (11/6/2026)
Redaksi
12 Jun 2026 09:46 WITA

‎BP3MI Dampingi Kasus TPPO Warga Ende

Kupang, NTTzoom.com — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur saat ini mendampingi penanganan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban seorang warga Kabupaten Ende.

‎Ketua Tim Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang, mengatakan proses penanganan kasus tersebut masih berjalan dan diharapkan dapat diselesaikan dengan baik melalui kerja sama lintas instansi.

‎"Sekarang sedang ditangani kasus terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan korban salah satu warga dari Kabupaten Ende. Proses ini sedang berjalan dan mudah-mudahan bisa selesai dengan baik," ujarnya dalam konferensi pers bersama Kapolda NTT dan jajaran di Lobby Polda NTT, Kamis (11/6/2026).

‎Menurut Geo, BP3MI terus menjalin kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pengungkapan berbagai kasus TPPO yang terjadi di NTT.

‎Ia menegaskan pihaknya terbuka untuk memberikan informasi maupun data yang dibutuhkan guna mendukung proses penyidikan.

‎"Kerja sama dan kolaborasi selama ini dalam melakukan penanganan terhadap kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang terus kami lakukan. Kami dari BP3MI sangat terbuka untuk memberikan informasi dan data dalam rangka pengungkapan kasus-kasus tersebut," katanya.

‎Geo berharap seluruh pihak dapat mendukung proses penanganan kasus tersebut agar para pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (es)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai