KUPANG, Nttzoom-Kasus pembunuban di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang kembali makan korban. Kali ini Tim Jatanras Polresta Kupang Kota mengamankan seorang pemuda karena meresahkan warga Kota Kupang khususnya yang berdomsili di Oesapa. Pemuda yang belum disebutkan namanya itu diduga menyebarkan informasi hoaks alias berita bohong terkait kasus penikaman yang berujung meninggal dunia di Jalan Itaesa Oesapa, Kelurahan Oesapa. Pelaku tersebut diringkus Tim Jatanras Polresta Kupang Kota.
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil meringkus satu pelaku yang diduga menyebarkan informasi bohong alias hoaks terkait dengan kasus penikaman terhadap Yohanes Donbosko Padalani yang berujung meninggal dunia pada 24 September 2023.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H membenarkan bahwa adanya penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku yang menyebarkan informasi hoaks yang berkaitan dengan kasus penikaman di Oesapa, 24 September 2023 lalu itu.
Namun, kata Mantan Kabid Humas Polda NTT itu, terduga pelaku tesebut masih perlu didalami oleh Polresta Kupang Kota.
"Masih kami dalami," tulis Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Rabu (27/9) sekira pukul 21.27 WITA.
Sebelumnya beredar informasi di berbagai WAG yang menyebutkan akan ada pembegalan oleh sekelompok orang di beberapa titik jalan di Kota Kupang.(jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang