KUPANG, NTTzoom.com - Bupati Kupang Yosef Lede dan Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki menghadiri acara Pembukaan Sidang III Masa Persidangan yang dibuka Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas di Oelamasi, Senin (22/9/2025).
Bupati Kupang Yosef Lede menyatakan, sidang perubahan anggaran tahun 2025 bukanlah sekadar formalitas administratif, tapi langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
"Saya percaya, melalui semangat kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, perubahan anggaran ini dapat menjadi instrumen strategis untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang," kata Yosef Lede.
Ia mengatakan, pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang, berkomitmen setiap penyesuaian anggaran benar-benar diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan pengentasan kemiskinan.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas mengatakan, perubahan anggaran yang dibahas, harus didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik.
"Kita harus memastikan bahwa setiap perubahan yang diusulkan benar-benar berdampak positif dan relevan dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Dan mampu menjawab tantangan-tantangan yang ada, dan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan jangka panjang daerah kita," ungkap Dan Taimenas.
Dia menjelaskan, selain agenda pembahasan Ranperda terkait perubahan anggaran tahun 2025, juga membahas dan menetapkan Ranperda tentang Perubahan atas Ranperda Nomor 1 Tahun 24 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Secara teknis Ranperda akan dikaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah melalui Forum Pembahasan bersama pemerintah. ****
Dapatkan sekarang