* Ketua IBI Provinsi NTT Angkat Bicara
KUPANG, Nttzoom-Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja di lingkup pemerintahan Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal diberhentikan secara besar-besaran oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, S.E.,M.A.
Pemberhentian ratusan Nakes ini lantaran para Nakes yang bekerja di sejumlah Rumah Sakit (RS) di Kabupaten Manggarai menggelar aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Kabupaten Manggarai dengan menuntut nasib dan hak mereka.
Sebagai Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit bakal menyurati Sekda Kabupaten Manggarai untuk segera melakukan refocusing ulang dengan ketentuan para Nakes yang mengikuti aksi demonstrasi itu, tidak diperbolehkan untuk mendapatkan Surat Perpanjangan Kontrak (SPK) yang ditandatangani oleh dirinya.
Ia juga menyebut sebanyak 300 lebih Nakes yang menggelar demonstrasi tersebut, dirinya tidak akan menandatangani SPK dari tiap-tiap Nakes itu. "Besok saya akan bersurat secara resmi ke Pak Sekda, lakukan refocusing ulang. Jadi, semua yang demo, saya tidak akan tanda tangani surat perpanjangan. Surat perpanjangan harus diketahui Bupati Manggarai, lepas dulu itu tiga ratus Nakes pendemo itu," ungkap Bupati Hery Nabit seperti dilansir Obartimur.com.
Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi NTT, Damita Palalangan, A.Md, Keb, SKM, M, Hum kepada nttzoom.com, Rabu (20/3) menyebut kejadian tersebut merupakan sebuah catatan atau pembelajaran agar ke depannya, terdapat dialog maupun audiensi dengan cara yang lebih baik dan bijak sehingga dapat menemukan sebuah solusi.
"Kejadian ini merupakan pembelajaran bahwa dialog dan audensi cara lebih baik dalam memperjuangkan nasib dan hak dari para Nakes," ungkapnya.
Damita mengatakan, seharusnya pemerintah mengambil sikap yang baik untuk memperhatikan nasib para Nakes khususnya Bidan yang sudah bertahun-tahun mengabadikan diri di berbagai RS maupun Puskemas. Apalagi, kata dia, saat ini pemerintah pusat tengah membuka peluang tes CPNS dan P3K di berbagai provinsi dan kabupaten/kota.
"Pemerintah dalam membuat keputusan itu tentu sudah melalui kajian, tapi seharusnya pemerintah juga terus memperhatikan nasib Nakes sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Dijelaskan, nasib bidan dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) masih tak jelas meskipun mereka mengabdikan diri tanpa batas. Bidan PTT ini sebagian besar bertugas di sejumlah Puskesmas dan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, perhatian pemerintah jauh lebih kecil dari besarnya tanggungjawab kemanusiaan yang mereka emban.
Dengan demikian, ujar Damita, sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan tentu saja membutuhkan Nakes yang sudah memiliki pengalaman lebih diutamakan. Lepas dari berbagai aturan, penanganan kesehatan masyarakat membutuhkan tenaga berpengalaman. Untuk itu, sebagai Ketua IBI NTT, Damita berharap pemerintah Kabupaten Manggarai kembali merekrut atau memperpanjang masa kontrak dengan menandatangani SPK Nakes oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, S.E.,M.A.
"Sebagai IBI Provinsi NTT, saya dan para Nakes, tentunya berharap agar pemerintah Manggarai kembali merekrut atau perpanjang kontraknya," ucapnya.(jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang