Cara Cek dan Aktivasi Rekening BSU dan Bantuan Insentif Guru 2025
BSU Guru Non sertifikat tahun 2025.
PP
21 Aug 2025 09:56 WITA

Cara Cek dan Aktivasi Rekening BSU dan Bantuan Insentif Guru 2025

JAKARTA,NTTzoom.com - Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru PAUD non-formal dan bantuan insentif untuk guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik. Sebelum dana cair, penerima harus melakukan aktivasi rekening yang dibuatkan oleh Kemendikdasmen. 

Dikutip dari detik.com, cara aktivasi bersumber dari Kemendikdasmen, bantuan subsidi upah (BSU) diberikan kepada Pendidik PAUD non-formal (KB/TPA/SPS). Rekening untuk menerima BSU dibuatkan oleh Kemendikdasmen dan harus diaktivasi oleh penerima. Berikut syarat aktivasi rekeningnya. 

KTP
NPWP
Salinan SK penerima bantuan/info GTK
Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang diunduh di info GTK dan ditandatangani dengan meterai 10.000
Setelah memenuhi syarat yang telah disebutkan, lakukan aktivasi ke bank yang dituju, lalu cetak buku rekening dan ATM. 

Ini alur pencairan BSU sebesar Rp 600.000 untuk guru PAUD non-formal. 

Bila Anda termasuk guru PAUD non-formal, silakan cek info GTK di situs https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
Setelah itu, akan muncul notifikasi sebagai penerima BSU
Klik "Unduh SPJTM"
Setelah dokumen tersimpan, cek dan sesuaikan dengan data diri, tanda tangani dengan meterai 10.000
Cek nomor SK BSU dan nomor rekening di Info GTK
Hubungi Dinas Pendidikan Setempat. Minta dokumen fisik (hardcopy) SK BSU
Lalu, lengkapi persyaratan yang terlampir di Info GTK:
- KTP asli
- NPWP asli
- Print out SK BSU/Info GTK
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
- Bagi penerima yang statusnya kepala sekolah, membawa surat keterangan dari ketua yayasan
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang diunduh dari info.gtk, ditanda tangani di atas meterai 10.000
Selanjutnya, lakukan aktivasi ke bank yang dituju
Cetak buku rekening dan ATM 

Cara Aktivasi Rekening untuk Bantuan Insentif Guru
Ini syarat aktivasi rekening untuk bantuan insentif guru non-ASN. 

KTP
NPWP
Print out SK Bantuan Insentif/Info GTK dan surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
Bagi penerima yang statusnya kepala sekolah, membawa surat keterangan dari ketua yayasan
Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang diunduh dari info.gtk, ditanda tangani di atas meterai 10.000
Setelah memenuhi syarat yang telah disebutkan, lakukan aktivasi ke bank yang dituju, lalu cetak buku rekening dan ATM. 

Berikut prosedur pencairan bantuan insentif senilai Rp 2.100.000 untuk guru non-ASN. 

Cek info di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
Akan muncul notifikasi sebagai penerima bantuan insentif
Klik "Unduh SPJTM"
Setelah dokumen tersimpan, cek dan sesuaikan dengan data diri, tanda tangani dengan meterai 10.000
Cek nomor SK Insentif dan nomor rekening di Info GTK
Hubungi Dinas Pendidikan Setempat. Minta dokumen fisik (hardcopy) SK Insentif
Lalu, lengkapi persyaratan yang terlampir di Info GTK:
- KTP asli
- NPWP asli
- Print out SK Bantuan Insentif/Info GTK dan surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
- Bagi penerima yang statusnya kepala sekolah, membawa surat keterangan dari ketua yayasan
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang diunduh dari info.gtk, ditanda tangani di atas meterai 10.000
Selanjutnya, lakukan aktivasi ke bank yang dituju
Cetak buku rekening dan ATM.(jr/nz*)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai