Sosialisasi Pencegahan TPPO Terhadap Imigran Indonesia di Kupang
KUPANG, Nttzoom-Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan BP3MI menggelar sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Kupang, Sabtu (21/10).
Panitia penyelenggara Indra Wahyudi Erwin Gah pada kesempatan itu berharap kegiatan tersebut dapat memberikan tambahan pengatahuan kepada warga terkait bahaya TPPO.
Staf Ahli Wali Kota Kupang Matheus Benediktus Lalek Radja, SH.M.Hum yang membuka kegiatan tersebut menegaskan, pemerintah telah mengatur secara jelas peraturan daerah terkait pencegahan dan penanganan kasus TPPO. Namun Matheus akui, pemerintah masih menghadapi berbagai hambatan.
"Sehingga melalui kesempatan ini, kami berharap bapak ibu bisa menjadi penyambung lidah pemerintah untuk mencegah TPPO," tegas dia sekaligus meminta warga untuk tidak terpengaruh dengan para calo yang hendak merekrut anak-anak atau warga untuk dipekerjakan ke luar negeri.
Sementara Anggota DPRD NTT, Drs.Refafi Gah mengisahkan sejumlah kasus yang dialami para pekerja migran Indonesia asal NTT. Tidak sedikit yang mendapat perlakuan kasar atau sadis dari majikan. Bahkan ada yang kembali dalam keadaan tidak bernyawa. Semua itu bisa terjadi karena mereka berangkat melalui jalur tidak resmi. "Supaya tidak menjadi korban penjualan manusia, jangan percaya calo," tegas Refafi.(jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang