Kupang, NTTzoom.com— Sidang lanjutan 17 terdakwa kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (25/11/2025).
Sidang yang memasuki agenda pemeriksaan para terdakwa itu mengungkap sejumlah pengakuan baru terkait tindakan kekerasan yang dialami mendiang Prada Lucky dan rekannya, Prada Richard.
Dipimpin Ketua Majelis Hakim Mayor Chk Subiyatno dengan dua anggota majelis, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Yulianto, persidangan berlangsung intens.
Terdakwa yang diperiksa antara lain Sertu Thomas Desambris Awi, Poncianus Allan Dadi, dan Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie, mengaku ikut melakukan pemukulan dengan sandal, selang, kabel, hingga kopel.
Para terdakwa mengaku melakukan aksinya lantaran kesal kedua korban terlibat penyimpangan seksual. Padahal, isu itu telah dinyatakan tidak terbukti dan tidak relevan dengan dakwaan oditur.
Pengakuan para terdakwa tersebut memicu reaksi keras dari ayah korban, Pelda Christian Namo, yang menilai beberapa pernyataan terdakwa tidak berdasar dan melebar dari inti perkara.
“Tolong kasih bukti! Pernyataan terdakwa hari ini, mana buktinya?” seru Christian usai mengikuti jalannya sidang.
Ia menolak keras keterangan terdakwa yang menyeret isu orientasi seksual dan video tertentu, yang menurutnya tidak memiliki bukti maupun relevansi apa pun.
“Pernyataan dia menjadi LGBT itu tidak ada buktinya. Sekarang kalian sudah melebar lagi ke video. Saya minta bukti!” tegasnya dengan nada tinggi.
Christian mengungkapkan bahwa dirinya selama ini memilih tidak hadir dalam sidang karena tidak ingin memicu keributan. Namun pengakuan terdakwa hari ini membuatnya tidak lagi dapat menahan diri.
“Saya selama ini tidak hadir karena tidak mau ribut, tidak mau dengar lagi omong kosong. Bohong semua!” katanya.
Ia dengan tegas menyatakan akan hadir langsung dalam persidangan berikutnya.
“Besok saya akan hadir. Jangan kau, terdakwa, asal omong saja! Ini menyangkut nyawa. Mana buktinya? Hei Andre, Thomas Awi… br*ngsek!”
Pernyataan keras Pelda Christian Namo menambah sorotan terhadap jalannya sidang yang masih berada pada tahap pemeriksaan. Majelis hakim sebelumnya menegaskan pentingnya pengungkapan peran masing-masing terdakwa agar rangkaian penganiayaan dapat terurai secara utuh. (es)
Dapatkan sekarang