‎Dampak Nyata Proyek Ulumbu: Ini yang Dilakukan Warga
Proses pendataan, pengukuran, dan musyawarah ganti rugi lahan warga Desa Wewo oleh tim PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) dalam pengadaan tanah akses menuju PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, Manggarai.
Redaksi
29 Apr 2026 00:39 WITA

‎Dampak Nyata Proyek Ulumbu: Ini yang Dilakukan Warga

‎Manggarai, NTTzoom.com — Proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalan akses menuju proyek PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, membuka peluang ekonomi baru bagi warga terdampak di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese.

‎Pengadaan tanah yang difasilitasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) itu tidak hanya mempercepat kesiapan infrastruktur proyek panas bumi, tetapi juga memberikan manfaat langsung melalui pembayaran ganti rugi lahan kepada masyarakat.

‎Salah satu pemilik lahan, Kornelis Wangga, mengaku menggunakan dana kompensasi yang diterimanya pada Maret 2026 untuk merenovasi rumahnya.

‎“Kami sebagai pemilik tanah terlibat langsung mulai dari sosialisasi awal, pengukuran sampai musyawarah pembayaran ganti rugi,” ujar Kornelis, Senin (27/4).

‎Menurutnya, pelebaran jalan yang sebelumnya sempit dan rusak akan mempermudah mobilitas warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Desa Wewo.

‎Hal serupa disampaikan Petrus Jerano, pemilik kios yang sebagian lahannya terdampak proyek. Ia memanfaatkan dana ganti rugi untuk memperluas usahanya.

‎“Bagian yang terkena hanya teras kios sekitar empat meter dan beberapa tanaman di samping kios. Dana ganti rugi yang saya terima sangat membantu untuk memperluas usaha,” katanya.

‎Pada tahap pertama, PLN telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada 280 pemilik lahan untuk 549 persil. Sebanyak 38 persil lainnya akan diproses pada tahap kedua sesuai tahapan pengadaan tanah yang sedang berjalan.

‎PLN menyebut seluruh proses pengadaan tanah dilakukan secara transparan dan partisipatif, mulai dari sosialisasi, pengukuran, inventarisasi aset, musyawarah penetapan nilai ganti rugi, hingga pembayaran kompensasi dengan melibatkan masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait.

‎General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Rizki Aftarianto, menegaskan pembangunan akses jalan ini tidak hanya mendukung proyek strategis ketenagalistrikan, tetapi juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

‎“Kami memastikan setiap proses pengadaan tanah dilakukan secara terbuka, adil, dan melibatkan masyarakat secara langsung. Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah proyek,” ujarnya.

‎Pembangunan jalan akses ini menjadi bagian penting dalam pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 yang ditargetkan memperkuat pasokan listrik bersih di Pulau Flores, sekaligus meningkatkan konektivitas dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi warga Desa Wewo dan sekitarnya.(nz) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai