‎Dana Ganti Rugi Cair, Warga Poco Leok Langsung Lakukan Ini
Seorang warga menunjukkan nominal besaran dana usai menerima ganti rugi pembebasan lahan tahap kedua di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT.
Redaksi
07 May 2026 10:12 WITA

‎Dana Ganti Rugi Cair, Warga Poco Leok Langsung Lakukan Ini

Manggarai, NTTzoom.com — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menuntaskan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan tahap kedua untuk pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

‎Pembayaran dilakukan kepada 18 pemilik lahan untuk pembangunan jalan akses menuju Wellpad J dan Wellpad G, termasuk area wellpad serta ruas jalan STA 0+000 hingga STA 7+200.

‎Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Eduward Meteo Yamasita Tuka, mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat Desa Wewo dalam seluruh tahapan pengadaan tanah.

‎“Kami mengapresiasi masyarakat Desa Wewo yang telah mendukung pengembangan geothermal Ulumbu. Sejak tahap awal hingga pembayaran ganti rugi, masyarakat terlibat aktif,” ujarnya.

‎Ia menegaskan proses pengadaan tanah dilakukan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan transparansi agar hak masyarakat tetap terlindungi.

‎Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Manggarai, Petrus Caelestinus Masangkat, mengatakan pemerintah daerah terus mengawal seluruh proses agar berjalan lancar dan mengedepankan musyawarah.

‎“Pemerintah hadir untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan dengan baik, transparan, dan melibatkan masyarakat, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” kata Petrus.

‎Menurutnya, pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek tidak hanya mendukung pengembangan PLTP Ulumbu, tetapi juga diharapkan meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat Desa Wewo.

‎Salah seorang penerima ganti rugi, Bernadus Gambut, mengaku memanfaatkan dana yang diterimanya untuk biaya pendidikan anaknya.

‎“Uang ganti rugi ini saya gunakan untuk biaya kuliah anak saya di Bali,” ungkap Bernadus.

‎General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Rizki Aftarianto, mengatakan pengadaan tanah menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan transisi energi nasional.

‎“Kami memastikan seluruh proses pengadaan tanah dilakukan secara transparan, adil, dan mengedepankan musyawarah bersama masyarakat,” ujarnya.

‎PLN berharap pembangunan akses jalan menuju PLTP Ulumbu Unit 5-6 dapat membuka akses wilayah, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan mendorong kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan pengembangan panas bumi tersebut. (nz) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai