DPRD Kritik Dishub Kota karena Biarkan Lampu Lalin Tak Berfungsi
Lampu lalu lintas tak berfungsi
Carlens
01 Mar 2024 18:17 WITA

DPRD Kritik Dishub Kota karena Biarkan Lampu Lalin Tak Berfungsi

KUPANG, Nttzoom-Komisi III DPRD Kota Kupang mengkritik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang terkait sejumlah lampu lalulintas (Lalin) atau traffic light (TL) yang tidak berfungsi selama dua (bulan), yakni terhitung bulan Januari hingga Februari. Bahkan di awal Maret 2024, beberapa lampu Lalin masih terlihat tidak berfungsi.

Lampu Lalin yang tak kunjung diperbaiki oleh Dishub Kota Kupang, di antaranya KM.7 Jalan Timor Raya, tepatnya di pertigaan Jalan Pulau Indah, Oesapa Barat dan lampu Lalin di Bimoku, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Hal tersebut penting sekali agar ketertiban Lalin terjaga dengan baik dan menghindari kecelakaan Lalin. Padahal, salah satu upaya mengurangi angka kecelakaan di jalan dalam kota, yakni mematuhi rambu-rambu Lalin, tapi mengapa traffic light (TL) malah tidak berfungsi.

"Harus lampu lalu lintas itu tidak boleh mati berlama-lama seperti itu. Sebab di setiap tahun telah disiapkan anggaran untuk pemeliharannya. Dinas perhubungan harusnya tanggap dengan persoalan ini karena sangat erat hubungannya dengan bukan saja kenyamanan pengguna jalan tapi juga keamanan dan keselamatan kendaraan dan manusia, sehingga harusnya menjadi perhatian serius dari Dishub Kota Kupang," jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Anselmus Talli, S.Tr.T kepada nttzoom.com, Jumat (1/3).

Adi, sapaan akrabnya menegaskan, Dishub Kota Kupang seharusnya mengetahui sejak awal kondisi lampu lalulintas yang tidak berfungsi alias mati total itu sehingga dapat diperbaiki. Bukan dibiarkan rusak hingga saat ini.

Dia katakan, dengan melihat kondisi lampu lalulintas yang tidak diperbaiki, patut dipertanyakan kinerja Dishub Kota Kupang. Ia juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk menangani kondisi lampu lalulintas di beberapa titik tersebut, karena Dishub Kota Kupang tak mampu memperbaiki.

"Kalau ada kendala lain harusnya disampaikan untuk dicarikan solusinya. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah Kota Kupang secara khusus. Kalau Dishub tidak bereaksi maka jenjabat walikota harus bisa bersikap terhadap kondisi ini," pungkasnya.(jem/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai