Dua Pegawai Honorer di Kabupaten Kupang Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Santunan diserahkan di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Oelamasi, Rabu (4/12/2024). 
Dua Pegawai Honorer di Kabupaten Kupang Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Santunan diserahkan di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Oelamasi, Rabu (4/12/2024). 
admin
06 Dec 2024 09:06 WITA

Dua Pegawai Honorer di Kabupaten Kupang Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

KUPANG, NTTZoom.com - Pemerintah Kabuptan Kupang bersama BPJS  Ketenagakerjaan Cabang NTT menyalurkan santunan kematian kepada keluarga dua orang Pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.  

Penyerahan santunan kematian yang dilakukan Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba terlaksana karena adanya kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan NTT. 

Semua Pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.  

Santunan diserahkan di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Oelamasi, Rabu (4/12/2024). 

Santunan Kematian diberikan kepada keluarga Almarhum Deslim Reke, Tenaga Kontrak Daerah di Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, dan kepada keluarga Alamrhum Arief Saduk,Tenaga Kontrak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang. Masing – masing keluarga menerima santunan sebesar Rp 42 juta.

Alexon Lumba mengatakan, santunan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kupang kepada keluarga pegawai yang telah meninggal.  

Dilanjutkan, santunan itu sendiri bisa terealisasi karena adanya kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPSJ Ketenagakerjaan NTT. 

“Terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan NTT yang begitu tanggap merealisasikan santunan yang diberikan kepada keluarga  Pegawai yang meninggal. Keluarga janganlah melihat jumlah yang diterima, tetapi lihatlah itu sebagai perhatian yang diberikan Pemerintah, untuk sedikit mengurangi beban dari keluarga yang ditinggalkan,” ujar Alexon  Lumba. 

Alexon Lumba juga berharap, bantuan yang diterima oleh keluarga pegawai yang meninggal, terutama untuk mengurangi beban hidup sementara, semenjak ditinggal oleh pegwai yang meninggal tersebut. 

Turut mendampingi Alexon Lumba Plt Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Arief dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Charles Adriel Abineno dan Kepala Dinas Pehubungan Kabupaten Kupang, Ricky Djo. (jun/nz*)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai