Fakta Miris RS Pratama Boking: Gedung Rusak, Dokter Tak Ada, Obat Kosong
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, berfoto dengan warga saat kunjungan mendadak ke Rumah Sakit Pratama Boking, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (29/10/2025).
Redaksi
31 Oct 2025 14:13 WITA

Fakta Miris RS Pratama Boking: Gedung Rusak, Dokter Tak Ada, Obat Kosong

‎Malaka, NTTzoom.com— Kunjungan mendadak Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, ke Rumah Sakit Pratama Boking, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (29/10), mengungkap fakta mencengangkan. Rumah sakit senilai Rp17,4 miliar itu kini nyaris tak berfungsi seperti rumah sakit seharusnya.

‎Saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WITA, Darius mendapati tidak ada satu pun tenaga kesehatan di tempat. Direktur dan seluruh pegawai tak tampak. Justru seorang warga biasa yang membukakan pintu dan mengizinkan tim Ombudsman masuk meninjau bangunan.

‎“Pelayanan di sini hanya buka dari jam 07.30 sampai 14.00. Di luar jam itu, kosong total,” kata warga tersebut kepada Darius.

‎Bangunan rumah sakit yang terletak di perbatasan Kabupaten Malaka dan TTS itu kini memprihatinkan. Hampir semua pintu rusak berat, tempat tidur pasien berserakan di lorong, dan bagian belakang gedung hancur serta tak bisa digunakan.

‎Padahal, rumah sakit ini dibangun tahun 2017 dan diresmikan penggunaannya pada Mei 2019. Namun hingga kini, tidak tercatat sebagai rumah sakit aktif karena terjerat masalah hukum. Hasil audit BPK bahkan mencatat kerugian negara mencapai Rp16,5 miliar dari proyek pembangunan tersebut.

‎Saat dihubungi via WhatsApp, Pelaksana Harian Direktur RS Pratama Boking, Yotam Nauf, mengakui kondisi memprihatinkan itu.

‎“Sekarang tidak ada dokter. Hanya lima tenaga kesehatan — dua perawat, satu bidan, satu petugas gizi, dan satu tenaga administrasi,” ujarnya.

‎Layanan IGD, apotek, hingga stok obat dikabarkan tidak berjalan. Pasien hanya bisa berobat di poli, itupun tak setiap hari ada kunjungan.

‎Menurut Darius, kondisi ini jauh dari standar minimal sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Pratama tipe D. Seharusnya rumah sakit tipe ini memiliki empat dokter umum, satu dokter gigi, dua hingga tiga perawat, dua bidan, satu apoteker, dan tenaga teknis lainnya.

‎“Bisa dibayangkan bagaimana masyarakat sekitar harus berjuang mencari pertolongan saat darurat. Banyak yang justru lebih dekat ke RS Betun di Kabupaten Malaka daripada ke RSUD Soe,” kata Darius prihatin.

‎Ia menegaskan, tanggung jawab penuh ada di tangan pemerintah daerah sebagai pemilik rumah sakit.

‎“Pelayanan kesehatan adalah layanan dasar. Ini seharusnya menjadi prioritas utama, bukan dibiarkan terbengkalai seperti ini,” tegasnya.

‎Meski tanpa petugas medis, Darius mengapresiasi satu warga setempat yang dengan sukarela menjaga rumah sakit dan membantunya meninjau ruangan demi ruangan.

‎“Terima kasih untuk warga yang masih setia di sana. Di tengah rusaknya fasilitas, justru ada hati yang tetap peduli,” pungkasnya. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai