Gaji P3K Kabupaten Kupang Belum Dibayar, Kepala BPKAD Ungkap OPD Lambat Usulkan 
Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Oktovianus Tahik.
PP
03 Jul 2024 21:20 WITA

Gaji P3K Kabupaten Kupang Belum Dibayar, Kepala BPKAD Ungkap OPD Lambat Usulkan 

Kupang, Nttzoom -  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Oktovianus Tahik mengaku dalam waktu dekat akan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.

Tahik menyebut, dalam waktu dekat akan bersurat ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk segera melakukan pembayaran gaji P3K Kabupaten Kupang.

Dia mengaku, sejauh ini anggaran untuk membayar gaji P3K sudah ada. Namun, belum ada usulan dari masing-masing OPD sehingga belum melakukan pembayaran gaji tersebut.

“Saya segera buat surat ke OPD-OPD supaya jangan tolak bahela(lempar tanggung jawab) lagi. Memang uangnya sudah ada. Hanya saja belum cair karena dinas belum usulkan” Ujar Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Oktovianus Tahik kepada Nttzoom.com, (3/7/2024) sore.

Tahik menegaskan, gaji P3K Kabupaten Kupang yang diangkat pada bulan Maret 2024 itu, hingga Juli 2024 tak kunjung dibayar karena dari masing-masing OPD belum mengusulkan pembayaran gaji P3K.

“Saya segera bersurat ke OPD masing-masing supaya segera bayar. Kalau dari dinas sudah usulkan, tentunya gaji sudah bisa diambil. Ini kan pakai mesin ATM jadi nantinya mereka yang ambil sendiri. Tapi belum ada usulan dari dinas masing-masing," ungkap Tahik.

Dia menerangkan, gaji P3K di Pemkab Kupang selama empat  bulan belum dibayarkan, itu membuat P3K  mengeluh karena gaji Maret dan Juni tak kunjung cair pasca diteken SK pada bulan Maret 2024 lalu.

Keterlambatan pembayaran gaji P3K ini, ujar Tahik, disebabkan karena tiap OPD lambat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

Pasalnya, SPM tersebut harus diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai syarat pencairan gaji. 

“Gaji P3K itu dikeluarkan dari Dana Alokasi Umum(DAU). Beda dengan kontrak. Kalau kontrak, dibayar dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Mestinya P3K ini sudah cair hanya keterlambatan dari masing-masing OPD ini," pungkasnya. (dev/jem/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai