Gubernur NTT Pilih Jaksa Jadi Kepala Biro Hukum 
Pengangkatan dan pengukuhan pejabat Pimpinan Pratama Tinggi Provinsi NTT, Rabu 29 Desember 2021
Carlens
29 Dec 2021 13:37 WITA

Gubernur NTT Pilih Jaksa Jadi Kepala Biro Hukum 

* Pengukuhan dan Pengangkatan ASN dalam JPTP Lingkup Pemprov NTT 

KUPANG, NTTZOOM-Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat memilih Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang
Odermaks Sombu, SH, M.A, M.H sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT. 

Pengukuhan dan pengangkatan ASN dalam 
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Lingkup Pemprov NTT dilakukan oleh Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi di ruang rapat asisten, Rabu (29/12). 

Jos Nae Soi pada kesempatan itu mengatakan, setiap jabatan yang dimiliki harus ditandai dengan adanya kinerja untuk mampu menghasilkan kinerja yang bermanfaat bagi kemajuan daerah. 

"Memiliki suatu jabatan itu tidaklah mudah. Pemilihan terhadap suatu jabatan memang ditentukan pada performance appraisal dan personal appraisal. Maka dari itu kinerja kita harus ada output dan outcome yang berguna bagi provinsi ini. Harus ada manfaatnya bagi banyak orang,” kata mantan anggota DPR RI itu. 

Jabatan yang diemban itu bukan semata milik sendiri. Itu adalah berkah dari Sang Pencipta dengan tanggung jawab sesuai amanatnya. Hidup ini adalah milik Pencipta dan kita hanya pada hak guna pakai. Maka harus menggunakan jabatan sesuai dengan pelayanan kinerja bagi orang lain dan daerah. 

Jos katakan, sejauh ini sudah ada perubahan mindset dari para ASN, bukan lagi melakukan garapan tetapi melakukan kerja. Oleh sebab itu saat ini dibutuhkan kiat-kiat, strategi, taktik dan dibutuhkan kerja sama yang luar biasa. 

"Kalau kita memaknai perjalanan saya dan bapak gubernur yang tersisa dua tahun ini, dibutuhkan keberlanjutan dalam pembangunan, meskipun saat ini memang kita sudah bangkit namun kita mesti memenuhi apa yang dinamakan dengan sejahtera,” tambahnya.  

Dia lanjutkan, kita juga dituntut untuk aset-aset kita harus diberdayakan. Lahan harus dimanfaatkan. Jangan dibiarkan begitu saja. Harus aktif kelola lahan dengan baik. Juga sektor pariwisata sebagai prime mover pembangunan, sektor peternakan, pertanian, kelautan yang harus dikembangkan dengan lebih maksimal. 

"Saya juga meminta kita semua untuk tetap bergandengan tangan. Kami sangat mengharapkan di sisa 2 tahun kepemimpinan kami ini bisa ada perubahan dan loncatan yang lebih baik untuk memajukan daerah dan masyarakat yang sejahtera. Bekerjalah dengan hati yang bergembira. Tantangan apapun harus dilalui dengan hati yang gembira,” tambahnya.(jem/cd3/nz) 

Para Pejabat yang Dikukuhkan:

1. Dra.Bernadeta Meriani Usboko, M.Si
* Jabatan Lama: Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat
* Jabatan Baru: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTT 

2. Ir. Maksi Yaen Erich Nenabu, MT
* Jabatan Lama: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT 
* Jabatan Baru: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT  

3. Jusuf Alfred Adoe, SE
* Jabatan Lama: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTT
* Jabatan Baru: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTT 

4. Samuel Halundaka, S.IP, M.Si
* Jabatan Lama: Sekretaris Pada Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT
* Jabatan Baru: Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTT 

5. Odermaks Sombu, SH, M.A, M.H
* Jabatan Lama: Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang
* Jabatan Baru: Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT 

6. Prisila Q. Parera, SE
* Jabatan Lama: Kepala Bagian Protokol Pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
* Jabatan Baru: Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai