KUPANG, Nttzoom-Menjelang akhir masa jabatan Bupati Kupang, Korinus Masneno dan Wakil Bupati Kupang, Jery Manafe pada 7 April 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang mendapat dua kategori formasi, yaitu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Bupati Kupang, Korinus Masneno menjelaskan Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB telah menetapkan dua kategori formasi tersebut, yakni P3K dan CPNS.
Korinus menyebut, Kabupaten Kupang mendapat formasi P3K sebanyak 3.015 dan CPNS sebanyak 600 formasi di tahun 2024. Dengan demikian, dirincikan Korinus formasi P3K untuk guru sebanyak 900 lebih dan tenaga kesehatan (Nakes) terdapat 225 sementara sisanya untuk tenaga teknis.
"Terkait formasi teknis dibuka untuk tenaga teknis kontrak daerah yang sudah terdata dengan tamatan SMA,” jelas Bupati Kupang, Korinus Masneno, Rabu (20/3).
Dikatakan, formasi CPNS dikhususkan untuk lulusan S1, dengan kriterianya akan ditentukan Pemkab Kupang agar dapat mengisi kekosongan jabatan administratif PNS di Kabupaten Kupang.
“Setelah kita analisa kebutuhan, akan dikirimkan ke pusat dan setelah disetujui akan diumumkan rinciannya melalui BKSDM,” ungkapnya.
Terkait jadwal perekrutan tes CPNS dan P3K, Bupati Korinus berharap bulan Juni mendatang sudah dimulai, setelah mendapat surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk lakukan rekrutmen di daerah.
Diakui nupati, tahapan rekrutmen bukan di masa kepemimpinannya. Karena masa kepemimpinannya bersama wakil bupati akan berakhir pada 7 April 2024.
"Akan tetapi, proses pemantapan melalui Baperjakad sudah mulai dilakukan, sehingga prosesnya dapat berjalan baik dan kemungkinan harus ada penambahan dana untuk pelaksanaannya,” bebernya.(jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang