KUPANG, NTTZOOM-Proses pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Kupang tahun 2024 mendatang, masih terus berlanjut, Minggu (14/5) hingga pukul 23.32 Wita dini hari.
Proses pengajuan Bacaleg dari Partai Politik (Parpol) saat ini di KPU Kota Kupang, yakni Partai Buruh dan Partai Gelora. Mengingat, tanggal 14 Mei 2023 adalah tanggal penutupan bagi seluruh peserta Parpol yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU masing-masing.
Terpantau media ini, Partai Buruh Kota Kupang secara resmi diterima KPU Kota Kupang dan dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara untuk Partai Gelora masih menunggu proses pengajuan Bacaleg di KPU Kota Kupang.
Untuk diketahui, Partai Gelora Kota Kupang adalah Parpol terakhir yang melakukan pengajuan Bacaleg di KPU Kota Kupang.(jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang