KUPANG, Nttzoom-Mantan Wakil Bupati (Wabup) Kupang periode 2019-2024, Jerry Manafe sebut Pulau Semau sudah pantas untuk dengan Kota Kupang. Menurut Jery, Pulau Semau secara administratif, lebih dekat dengan Kota Kupang sehingga tidak menjadi persoalan jika Masyarakat Pulau Semau menginginkan bergabung dengan Kota Kupang.
"Itu belum kita tahu (red), apakah itu permintaan dari masyarakat atau dari mana. Kalau memang sudah ada dan ini negara hukum sehingga kita harus melalui proses,” ungkap Jerry Manafe kepada nttzoom.com usai serahterima jabatan Bupati dan Wabup Kupang periode 2019-2024 di Aula El Tari Kupang, Kantor Gubernur NTT, Minggu (7/4).
Dikatakan, rencana penggabungan Pulau Semau ke Kota Kupang harus dikaji secara integral dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemerintahan. Bagi Jerry, Pulau Semau menginginkan bergabung dengan Kota Kupang pun tidak menjadi persoalan, ataukah tetap bersama dengan Kabupaten Kupang pun tidak menjadi masalah. Pada intinya, Pulau Semau masih terhitung di Provinsi NTT dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Soal kalau Pulau Semau di kabupaten atau Kota Kupang pun, tidak masalah. Intinya masih di NTT dan wilayah NKRI. Ini tidak ada problem,” cetusnya.
Sejauh ini, kata dia, tidak menjadi persoalan jika Pulau Semau menginginkan untuk bergabung dengan Kota Kupang. Semuanya, lanjut dia, tergantung pada masyarakat Pulau Semau, apakah lebih menginginkan bergabung ke Kota Kupang atau tidak. “Semuanya tergantung masyarakat Pulau Semau. Masyarakat bilang apa, yah itulah yang terbaik. Karena masyarakatlah yang tahu persis,” sebutnya.
Untuk diketahui, masyarakat Pulau Semau mengusulkan untuk bergabung dengan Kota Kupang sudah sejak tahun 2020 lalu di bawa kepemimpinan Bupati Kupang, Korinus Masneno dan Wabup Kupang, Jery Manafe periode 2019-2024.
Namun, sebagai pengambil kebijakan tertinggi di Kabupaten Kupang, Bupati Korinus Masneno saat itu belum menyetujui rencana tersebut hingga akhir masa jabatan bersama Wabup Kupang, Jerry Manafe pada 7 April 2024.
Bahkan, pada Maret 2021 lalu, Tim Percepatan Peralihan Semau Masuk Kota Kupang (TP2SMK2) menyerahkan dokumen usulan kepada Ketua DPRD Provinsi NTT, Ketua DPRD Kota Kupang dan juga kepada Wali Kota Kupang.
(jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang