KEFAMENANU, Nttzoom-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi menghapus tenaga kontrak (Teko) daerah. Pemda TTU tidak mengalokasikan anggaran untuk biaya Teko daerah pada tahun anggaran 2024.
Kebijakan yang dikeluarkan Pemda TTU itu berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Adapun penghapusan Teko ini l, yakni kuota Teko daerah yang meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robert Tjeunfin kepada nttzoom.com, Kamis 22 Februari 2024, menyebut tidak ada lagi kuota Teko Daerah bagi Tenaga Kesehatan di Kabupaten TTU Tahun 2024.
Dijelaskan, penghapusan Teko daerah untuk Nakes di Kabupaten TTU sudah sesuai arahan dan kebijakan dari Kemenpan-RB. Menurutnya, di tahun 2024 ini tidak ada lagi Nakes dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau kontrak daerah di daerah Kabupaten TTU.
"Memang sesuai kebijakan pusat, sekarang tidak boleh ada PTT daerah lagi, yang masih ada tenaga dokter saja," ungkap Robert.
Diungkapkan, pada tahun 2023 kuota untuk P3K Nakes di Kabupaten TTU sebanyak 640 orang. Dan, yang dinyatakan lulus P3K sebanyak 530 orang. Dengan demikian, jumlah kelulusan Nakes di Kabupaten TTU terbilang cukup banyak.
"Semua diarahkan ke PPPK. Tidak boleh PTT daerah lagi. Tahun lalu kuota P3K ada 640 orang dan yang lulus 530 orang. Ini cukup banyak," sebutnya.
Robert berharap para Nakes terus belajar sehingga dapat beralih status menjadi PPPK di tahun 2024 seiring mulai berlakunya aturan pemerintah yang menghentikan perekrutan pegawai honorer.
"Yang sudah bekerja lama pun belajar saja karena peluangnya ke P3K," kata dia.(jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang