ALOR, NTTZOOM. COM - Kepala Desa Bukit Mas, Yehskiyel Kerhom membantah keras anggapan salah satu media lokal, bahwa pengawasan dan koordinasi pihak Kecamatan Pantar terhadap pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa, selama ini tidak berjalan.
Menurut Yehskiyel, justru pihak kecamatan selama ini cukup aktif melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap pemerintahan desa di Kecamatan Pantar yang mencakup 10 desa.
Ia menilai, informasi yang menyebut pengelolaan pemerintahan dan Dana Desa di Kecamatan Pantar tidak berjalan sebagaimana mestinya merupakan kesimpulan yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Jangan hanya datang sekali, kemudian mengikuti satu pertemuan, lalu membuat kesimpulan bahwa pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Pantar tidak berjalan. Itu tidak benar,” tegas Yehskiyel.
Kecamatan Dinilai Aktif Melakukan Koordinasi
Yehskiyel menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tidak tinggal diam terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa. Koordinasi antara kecamatan dan desa, menurutnya, tetap berjalan dalam rangka memastikan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Karena itu, ia meminta pihak-pihak yang memberikan penilaian terhadap kondisi desa agar terlebih dahulu melakukan konfirmasi dan melihat proses secara utuh, bukan hanya berdasarkan satu kali kunjungan atau informasi sepihak.
“Desa-desa di Kecamatan Pantar tetap bekerja dan terus berupaya membangun. Kalau ada persoalan, mari kita duduk bersama, lakukan konfirmasi dan cari solusi. Jangan sampai informasi yang belum dikonfirmasi justru membangun persepsi yang keliru terhadap desa,” ujarnya.
Yehskiyel juga mempertanyakan adanya informasi mengenai pihak yang sebelumnya, menurutnya, pernah mendorong agar proses pencairan Dana Desa tidak lagi memerlukan pengantar dari Dinas PMD maupun Camat.
Ia mempertanyakan konsistensi sikap tersebut ketika kemudian muncul narasi yang seolah-olah menempatkan pemerintah kecamatan sebagai pihak yang tidak melakukan pengawasan terhadap desa.
“Kalau sebelumnya ada pihak yang meminta agar proses pencairan Dana Desa tidak lagi mendapat pengantar dari Dinas PMD dan Camat, lalu sekarang muncul seolah-olah kecamatan tidak melakukan pengawasan, tentu ini perlu dilihat secara utuh. Jangan sampai ketika ada persoalan, kemudian tanggung jawabnya justru diarahkan kepada desa dan kecamatan,” katanya.
Yehskiyel meminta persoalan tersebut tidak dipolitisasi atau dijadikan bahan untuk saling menyalahkan. Menurut dia, semua pihak memiliki tanggung jawab masing-masing dalam memastikan tata kelola Dana Desa berjalan baik.
Perlu diketahui juga bahwa semua desa sejak bulan Maret 2026 lalu sudah tidak mendapat pengantar dari Dinas PMD dan Camat, karena ada pihak pihak yang mengatakan hal itu tidak perlu dan selama ini di anggap OPD tersebut menghambat pencairan.
Tenaga Ahli Diminta Lebih Banyak Advokasi
Kritik juga disampaikan terhadap peran sebagian Tenaga Ahli Pendamping Desa yang dinilai belum maksimal dalam melakukan advokasi dan pendampingan langsung kepada pemerintah desa.
Yeskiel mengatakan, kehadiran Tenaga Ahli semestinya tidak hanya memberikan penilaian terhadap kekurangan desa, tetapi juga membantu mencarikan jalan keluar atas berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa.
“Kalau turun ke desa, jangan hanya mencari kesalahan pemerintah desa, kemudian menyalahkan pendamping desa atau pihak kecamatan. Tenaga Ahli seharusnya hadir untuk melakukan advokasi, memberikan penguatan dan membantu desa menemukan solusi,” tegasnya.
Lebih jauh, Yehskiel menegaskan bahwa seluruh desa di Kecamatan Pantar memiliki komitmen untuk terus membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap semua pihak yang terlibat dalam pembangunan desa, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping desa hingga Tenaga Ahli, dapat membangun komunikasi yang sehat dan tidak saling menyalahkan.
Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap pengelolaan desa merupakan hal yang wajar. Namun, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan data, fakta lapangan dan mekanisme koordinasi yang benar.
“Desa di Kecamatan Pantar siap membangun. Kami terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Tetapi kritik harus disampaikan berdasarkan fakta dan setelah melakukan konfirmasi. Jangan memberikan informasi miring tentang desa tanpa terlebih dahulu melihat kondisi yang sebenarnya,” pungkas Yeskiel.
Pemerintah desa, menurut Yeskiel, tidak alergi terhadap pengawasan. Justru pengawasan yang dilakukan secara objektif, transparan dan disertai pendampingan akan menjadi kekuatan bagi desa untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. ***
Dapatkan sekarang