Kajati NTT Pantau Lagi Proyek Rumah Eks Pejuang Tim - Tim, Ada Apa? ‎
Kajati NTT Zet Tadung Allo bersama tim ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan peninjauan di kawasan perumahan eks Tim-Tim, Jumat (22/8/2025).
PP
23 Aug 2025 08:52 WITA

Kajati NTT Pantau Lagi Proyek Rumah Eks Pejuang Tim - Tim, Ada Apa? ‎

KUPANG, NTTzoom.com – Sejumlah persoalan konstruksi ditemukan dalam pembangunan 2.100 unit rumah khusus bagi eks pejuang Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

‎Temuan tersebut terungkap saat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Zet Tadung Allo bersama tim ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan peninjauan, Jumat (22/8/2025).

‎Dari hasil pemeriksaan teknis, menunjukkan adanya pondasi yang belum stabil, lantai bangunan yang miring, dinding retak akibat pergerakan tanah, serta pemasangan atap seng yang tidak sesuai standar.

‎Kajati NTT menegaskan kualitas bangunan harus menjadi prioritas.

“Setiap unit harus dibangun dengan kualitas terbaik demi menjamin keselamatan dan kenyamanan penghuni. Pembangunan ini bukan sekadar urusan teknis, tetapi wujud tanggung jawab negara terhadap warganya."tegasnya.

‎Ia menyebut seluruh hasil pemeriksaan akan menjadi bahan bagi Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT yang saat ini menangani perkara terkait proyek tersebut.

‎“Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian maupun penyimpangan yang merugikan masyarakat. Proses hukum pasti berjalan transparan dan profesional,” tambahnya.

‎Peninjauan ini juga dihadiri Asisten Intelijen Kejati NTT Bambang Dwi Murcolono, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Yupiter Selan, Bupati Kupang Yosef Lede, serta perwakilan kontraktor dari PT Adhi Karya, PT Brantas, dan PT Nindya Karya. (es)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai