* Polisi Siap Amankan PPKM Level IV
KUPANG, NTTZOOM-Kota Kupang, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Timur merupakan wilayah pertama di Provinsi NTT yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, mulai Selasa (27/7).
Menyikapi hal tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Polda NTT untuk dipedomani.
Hal ini pun dibenarkan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi, Senin (26/7).
Kabid Humas jelaskan, Kapolda NTT telah memberikan arahan sebagai penekanan dan atensi kepada seluruh jajaran Polda NTT.
"Kapolda mengingatkan agar dalam pelaksanaan kegiatan oleh Polri harus mempedomani sesuai aturan dari pemerintah. Hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam setiap kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Lanjutnya, Polri akan mendukung penuh satgas Covid-19 dan akan laksanakan pengawasan dan penerapan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat, pengurangan mobilitas dan peniadaan kerumunan secara humanis dan persuasif. Tetapi apabila sudah diingatkan tetap melanggar, akan dilaksanakan penegakan hukum dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kapolda juga memerintahkan para kapolres jajaran agar laksanakan koordinasi antar wilayah kabupaten bila akan melaksanakan pengurangan mobilitas berupa penyekatan-penyekatan secaral selektif dan prioritas serta melihat situasi dan kondisi di lapangan, apabila ada hal-hal yang sifatnya darurat atau emergency.
"Sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar dan tidak membingungkan masyarakat," pintanya.
"Polri harus terus laksanakan imbauan-imbauan dan pengawasan tentang pelaksanaan Prokes 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Dan 3T, yakni testing, tracing dan treatment", tambahnya.
Lanjut Mantan Kapolres TTU itu, personil dapat menghindari serta mencegah prilaku-prilaku arogan maupun kekerasan di lapangan mengingat semuanya saat ini masih dalam situasi keprihatinan bersama.
"Harus menindak pelanggar secara humanis. Jika sudah ditegur tapi melawan atau mengindahkan imbauan maka ditindak tegas sesuai aturan yang ditetapkan bersama," tandasnya.(zt/cd3/nz)
Dapatkan sekarang