Kasatlantas Kupang Jelaskan Info Terkait Pembuatan SIM Kolektif
Foto tes SIM
Carlens
22 Feb 2024 17:20 WITA

Kasatlantas Kupang Jelaskan Info Terkait Pembuatan SIM Kolektif

KUPANG, Nttzoom-Beredar informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi(SIM) kolektif di sejumlah WhatsApp Group (WAG) pada Kamis, 22 Februari 2024 sore. Penyebaran informasi pembuatan SIM kolektif ini tak lain dari Polres Kupang, bahwa akan mengadakan pembuatan SIM kolektif di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyebaran tersebut memuat sejumlah informasi kepada masyarakat pulau Semau yang ingin mendapatkan pelayanan pembuatan SIM kolektif oleh Polres Kupang, dapat disiapkan sejumlah data diri diantaranya, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta mencantumkan SIM Kolektif yang dibutuhkan seperti SIM C dan SIM A.

Selain data diri, masih ada lagi informasi dengan nominal uang yang disiapkan oleh masyarakat yang ingin memiliki SIM kolektif dapat menyiapkan uang sejumlah ratusan ribu. Seperti pembuatan SIM C, masyarakat harus menyiapkan biaya kurang lebih Rp 450 ribu. Sementara untuk SIM A, masyarakat dapat menyiapkan biaya sebesar Rp 500 ribu.

Kasatlantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi saat dikonfirmasi nttzoom.com, Kamis 22 Februari 2024 menyebut bahwa informasi yang dihimpun tidaklah benar.

Menurut Arina, informasi pembuatan SIM kolektif di Pulau Semau yang tersebar luas di sejumlah WAG adalah hoax alias bohong. Artinya, informasitl tersebut tidaklah benar dan itu informasi yang membuat masyarakat binggung dan meresahkan.

"Ini hoax (bohong). Terimakasih informasinya," ungkap Arina.(jem/cd3/nz)

Seperti dikutip di salah satu WAG, berikut isi informasi tentang pembuatan sim kolektif :

*_Selamat siang...
Dihimbaukan kepada masyarakat di Pulau Semau perihal pelayanan pembuatan SIM oleh Sat Lantas Polres Kupang, agar masnyarakat yang ingin membuat SIM  dapat menyiapkan data sbb:_*
*_-fotokopi KTP dengan mencantumkan jenis SIM yang mau dibuat (SIM C,SIM A). Jika sudah terkumpul akan kami sampaikan ke Sat Lantas Polres Kupang agar dapat melaksanakan Pelayanan pembuatan SIM di semau. Trimakasih_*

*_Syalom Selamat pagi Bapa Mama Basodara Semua_*
*Informasi*
*_Bagi yg mau mengurus SIM bisa mengumpulkan foto copy KTP yang sudah di tulis Keterangan jenis SIM nya, klu(kalau) 1 semau jumlahnya banyak maka pelayanan akan di lakukan di Semau._*

*_Untk biaya:_*
*_1.SIM  C -+ Rp 450_*
*_2.SIM. A -+ Rp 500_*

*_Dapat diteruskan ke Basodara yang lain_*

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai