‎Kejati NTT–PT Adhi Karya Teken PKS Pengawalan Proyek Strategis
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dalam rangka meningkatkan sinergi penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (28/1/2026).
Redaksi
28 Jan 2026 20:21 WITA

‎Kejati NTT–PT Adhi Karya Teken PKS Pengawalan Proyek Strategis

Kupang, NTTzoom.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dalam rangka meningkatkan sinergi penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (28/1/2026).

‎Penandatanganan yang berlangsung di Aula Lopo Sasando Kejati NTT ini bertujuan memperkuat koordinasi pengawalan proyek-proyek strategis pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, sekaligus memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo, S.H., M.H mengatakan, kerja sama tersebut merupakan implementasi tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021.

“Melalui PKS ini, Kejaksaan hadir memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pengawalan agar pelaksanaan proyek strategis berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum,” ujar Roch Adi Wibowo, dalam rilis yang diterima NTTzoom.com, Rabu (28/01). 

Ia menambahkan, Kejaksaan juga menjalankan fungsi penegakan hukum serta pendampingan tata kelola negara berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2010 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 15 Tahun 2024, termasuk memberikan legal opinion, pendampingan proyek strategis, hingga mewakili pemerintah di pengadilan.

Menurut Roch, Kejati NTT turut berperan dalam mendukung good governance melalui Pengawalan Proyek Strategis Nasional (PPS) serta mitigasi risiko Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam setiap tahapan pembangunan.

Sementara itu, Direktur Human Capital & Legal PT Adhi Karya (Persero) Tbk Ki Syahgolang Permata menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi awal komitmen bersama dalam mengawal proyek pembangunan di NTT.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen memperkuat koordinasi, sinergi, dan profesionalisme kedua belah pihak. Kami berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur,” katanya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta kepastian hukum yang lebih kuat, meningkatnya akuntabilitas pelaksanaan proyek, serta penguatan prinsip Good Corporate Governance, sekaligus memperluas peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang profesional dalam mendukung pembangunan daerah. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai