Kuasa Hukum Tuding Ada Manipulasi dan Kebohongan Dibalik Penangkapan Pelda Chrestian Namo
Kuasa hukum Pelda Chrestian Namo, Cosmas Jo Oko (kiri) dan Rikha Permatasari (kanan).
Redaksi
10 Jan 2026 14:04 WITA

Kuasa Hukum Tuding Ada Manipulasi dan Kebohongan Dibalik Penangkapan Pelda Chrestian Namo

Kupang, NTTzoom.com— Kuasa hukum Pelda Chrestian Namo angkat bicara menanggapi klarifikasi Kodam IX/Udayana terkait video viral pengantaran klien mereka ke Denpom IX/1 Kupang, Selasa (07/01/2026). 

‎Mereka menilai telah terjadi kejanggalan serius, manipulasi informasi, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penangkapan tersebut.

‎Kuasa hukum Pelda Chrestian, Cosmas Jo Oko, menegaskan bahwa pihaknya menemukan perbedaan keterangan antara petugas di lapangan dengan pihak Denpom saat kliennya tiba di kantor.

‎“Ini adalah permainan pembodohan dalam institusi sendiri yang berusaha memanipulasi informasi atau fakta. Tim di lapangan yang menangkap klien kami mengaku sebagai Denpom, tetapi ketika sampai di Denpom justru disampaikan bahwa bukan Denpom dan bahkan belum tahu apa masalahnya. Artinya ada kebohongan yang terjadi, dan ini sangat memalukan,” tegas Cosmas Jo Oko.

‎Cosmas menyebut, hingga saat dirinya mendampingi Pelda Chrestian Namo, tidak ada penjelasan resmi terkait alasan penangkapan. Bahkan, ia mengaku akhirnya memilih meninggalkan lokasi karena tidak mendapatkan kejelasan hukum.

‎“Kami tidak bisa menanyakan apa masalahnya karena tidak jelas dan tidak diberi penjelasan. Akhirnya saya mengalah dan pulang,” ujarnya.

‎Senada dengan itu, Advokat Rikha Permatasari menilai tindakan yang dialami Pelda Chrestian Namo mencerminkan proses hukum yang tidak sesuai prosedur dan berpotensi mengarah pada kriminalisasi.

‎“Ini sangat memprihatinkan. Seyogianya proses penangkapan itu harus sesuai prosedur hukum. Harus ada surat panggilan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya. Faktanya, itu tidak ada. Surat perintah pun tidak jelas,” kata Rikha.

‎Rikha bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme dan penyalahgunaan kekuasaan di dalam institusi.

‎“Ini sama saja upaya premanisme, kriminalisasi, dan merupakan bentuk nyata abuse of power. Menyalahgunakan jabatan untuk mengintimidasi bawahan. Ini mencerminkan sikap otoriter yang seharusnya tidak boleh terjadi di tubuh TNI,” tegasnya.

‎Ia juga menyoroti kondisi psikologis Pelda Chrestian Namo yang tengah berduka atas meninggalnya anaknya, namun justru mendapat perlakuan yang dinilai tidak manusiawi.

‎“Beliau sedang berduka. Kalau kita berada di posisi yang sama, anak kita meninggal dan kita masih harus berjuang menghadapi perlakuan seperti ini, apakah pantas? Tidak ada empati, justru semakin ditindas,” ungkap Rikha.

‎Terkait isu dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepada kliennya, Rikha meminta agar tidak digiring ke berbagai narasi tanpa dasar hukum yang jelas.

‎“Jangan terlalu bias dan penuh drama. Jangan berlindung di balik jabatan atau ketiak wanita. Ini tragedi nasional kemanusiaan. Jangan gunakan kekuatan jabatan untuk menindas bawahan,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, mengklarifikasi bahwa informasi yang menyebut Pelda Chrestian Namo dijemput oleh anggota Denpom IX/1 Kupang adalah tidak benar.

‎“Perlu kami tegaskan bahwa pengantaran Pelda Chrestian Namo tidak dilakukan oleh Denpom IX/1 Kupang. Pengantaran tersebut dilaksanakan oleh unsur Provos Kodim 1627/Rote Ndao serta anggota Korem 161/Wira Sakti, dan seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat,” tegas Kolonel Inf Widi Rahman dalam rilis yang diterima NTTzoom.com, Kamis (8/1). 

‎Kapendam menjelaskan, pengantaran Pelda Chrestian Namo ke Denpom IX/1 Kupang dilakukan dalam rangka menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer, terkait dugaan memiliki wanita simpanan atau hidup bersama di luar ikatan pernikahan yang sah. 

‎Hingga kini, Pelda Chrestian Namo masih menjalani penahanan di tahanan Denpom XI Kupang. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai