Lima Korban Dugaan TPPO Diselamatkan Polda NTT di Bandara El Tari
Lima calon pekerja migran Indonesia nonprosedural, termasuk satu anak, diamankan Tim Ditres PPA PPO Polda NTT saat hendak berangkat melalui Bandara El Tari Kupang, Selasa (28/7/2026)
Redaksi
29 Jul 2026 09:43 WITA

Lima Korban Dugaan TPPO Diselamatkan Polda NTT di Bandara El Tari

Kupang, NTTzoom.com – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA PPO) Polda Nusa Tenggara Timur menggagalkan keberangkatan lima calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Bandara El Tari Kupang, Selasa (28/7/2026). Satu dari lima korban diketahui masih berstatus anak.

‎Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim Zero Ditres PPA PPO Polda NTT mengenai rencana pemberangkatan lima warga NTT untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia. Kelimanya diketahui telah membeli tiket penerbangan dengan rute Kupang–Surabaya–Pontianak yang diduga menjadi jalur menuju Malaysia secara nonprosedural.

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Zero berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan melakukan pemeriksaan di Bandara El Tari Kupang.

‎Operasi yang dipimpin IPDA Maksimus Banase bersama petugas BP3MI, dengan dukungan Aviation Security (Avsec) Bandara El Tari dan Satgas Pengamanan Bandara TNI AU, berhasil menghentikan keberangkatan lima calon penumpang yang diduga merupakan korban perekrutan pekerja migran ilegal. Dari lima korban, tiga merupakan laki-laki dan dua perempuan.

‎Direktur Reserse PPA PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap berawal dari perekrutan pekerja migran secara nonprosedural.

‎"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang merekrut atau memberangkatkan masyarakat secara nonprosedural. Modus seperti ini sangat berisiko karena para korban berpotensi mengalami eksploitasi, kehilangan hak-haknya sebagai pekerja, bahkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami," tegas Nova.

‎Dalam pemeriksaan awal, penyidik mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, lima lembar boarding pass, empat kartu tanda penduduk (KTP), dan satu lembar fotokopi kartu keluarga. Seluruh korban bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Penyidik kini mendalami jaringan perekrut yang diduga mengatur keberangkatan para korban hingga hendak diberangkatkan ke luar negeri. Polisi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perekrutan maupun pengiriman pekerja migran tersebut.

‎"Kami akan mengusut tuntas jaringan perekrut maupun pihak lain yang terlibat. Siapa pun yang terbukti melakukan perekrutan, penampungan, pengiriman, atau pemberangkatan pekerja migran secara ilegal akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Nova.

‎Polda NTT mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan sesuai prosedur resmi. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian atau instansi terkait apabila mengetahui adanya dugaan perekrutan pekerja migran secara ilegal.

‎Polda NTT menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan BP3MI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna mencegah tindak pidana perdagangan orang serta melindungi masyarakat dari praktik pengiriman pekerja migran nonprosedural. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga