KUPANG, NTTzoom.com - Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi menghadiri penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT) di Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya, Senin (17/12/2024).
Acara ini menandai langkah penting dalam upaya Bank NTT memenuhi ketentuan modal inti minimum sebagai bank umum, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Penandatanganan SHA oleh Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman dan Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, disaksikan Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, serta Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran komisaris dan direksi dari kedua bank.
Linus Lusi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi antara dua bank pembangunan daerah ini. Menurutnya, kolaborasi ini adalah bentuk nyata dari semangat kebersamaan untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah, termasuk Kota Kupang, yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Timur.
"Pemerintah Kota Kupang menyambut baik dan mendukung penuh langkah strategis ini. Kolaborasi antara Bank Jatim dan Bank NTT adalah contoh sinergi yang akan membawa manfaat luas, tidak hanya untuk penguatan kelembagaan dan tata kelola perbankan, tetapi juga untuk mendorong inovasi layanan keuangan, digitalisasi, serta peningkatan akses permodalan bagi UMKM dan masyarakat di Kota Kupang," ujar Linus Lusi.
Linus Lusi menambahkan, kerja sama ini juga menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan inklusi keuangan dan pengembangan ekonomi lokal.
Dengan dukungan Bank Jatim yang berpengalaman dan memiliki modal kuat, Bank NTT diharapkan dapat tumbuh lebih cepat melalui berbagai program yang relevan seperti penguatan teknologi, mitigasi risiko, serta pelayanan remitansi bagi masyarakat NTT yang tersebar di dalam dan luar negeri. (jun/nz*)
Dapatkan sekarang