Mabuk Miras, Anggota Sat Polairud Polres Sikka Aniaya Warga Dengan Senjata Laras Panjang
Ilustrasi polisi dengan senjata laras panjang


Sumber foto: Google
Redaksi
01 Dec 2025 18:20 WITA

Mabuk Miras, Anggota Sat Polairud Polres Sikka Aniaya Warga Dengan Senjata Laras Panjang

Sikka, NTTzoom.com — Seorang oknum anggota Satuan Polairud Polres Sikka, Bripka Akmal Fajri Suksin (AFS), diduga menganiaya dua warga menggunakan senjata api laras panjang saat berada dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, pada Minggu, (30/11/2025) sore.

‎Dua warga yang menjadi korban adalah Haritina (29) dan Yardi (30). Keduanya dianiaya menggunakan popor senjata api hingga mengalami luka memar dan luka pada jari. Tak hanya itu, pintu rumah mereka juga dirusak oleh pelaku.

‎Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku diduga berada dalam kondisi mabuk ketika mendatangi rumah kedua korban sambil menenteng senjata laras panjang jenis SS1.

‎“Polda NTT menegaskan komitmen penuh untuk menjaga profesionalisme institusi setelah Polres Sikka bergerak cepat mengamankan oknum anggota yang diduga melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk miras,” tegas Henry kepada wartawan, Senin (01/12/2025).

‎Kejadian itu pertama kali dilaporkan korban Haritina pada sekitar pukul 17.00 Wita melalui aplikasi resmi Propam Polri. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Propam Polres Sikka langsung menuju lokasi kejadian.

‎“Begitu laporan diterima, Propam datang ke TKP, mengamankan oknum anggota, dan memastikan senjata api dinas berhasil disita dari tangan pelaku. Ini menunjukkan komitmen Polri untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan,” kata Henry.

‎Korban Haritina dan Yardi juga telah memberikan keterangan kepada Propam. Sementara pelaku saat ini diamankan di Polres Sikka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses penanganan akan dilakukan melalui mekanisme disiplin, Kode Etik Profesi Polri, hingga unsur pidana apabila memenuhi syarat.

‎Henry menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan kekerasan oleh anggota. “Kami pastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi. Polri hadir untuk melindungi masyarakat, bukan menyakiti,” ujarnya. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai