Mediasi Gagal, ASN Pelaku Pengoroyokan Dokter di Puskesmas Lelogama Diproses Hukum 
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Midel Laitabun.
PP
11 Jun 2024 19:43 WITA

Mediasi Gagal, ASN Pelaku Pengoroyokan Dokter di Puskesmas Lelogama Diproses Hukum 

Kupang, Nttzoom - Proses mediasi dr. Evred Roys Ndoen selaku korban pengeroyokan dan dua pelaku Alfred Detan dan Febianus Pereira di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gagal. 

Pasalnya, pada saat proses mediasi, dr. Evred tidak menerima untuk didamaikan dengan kedua pelaku pengeroyokan. Ia memilih menempuh jalur hukum.  

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Midel Laitabun kepada Nttzoom.com, Selasa (11/6/2024) sore menjelaskan, dr. Evred Roys Ndoen selaku korban pengeroyokan tidak menerima untuk dimediasi.   

Yoel menyebut, dr. Evred memilih untuk menempuh dengan jalur hukum. Dikarenakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.  

“Selamat sore, tadi kedua belah pihak sudah datang ke kantor Dinkes), kami lakukan penyelesaian secara kekeluargaan, namun dr. Evred Ndoen tetap ingin melanjutkan proses hukum," ungkap Yoel Midel Laitabun. 

Yoel mengaku, dirinya sudah melaporkan kedua pelaku pengeroyokan itu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Kupang dikarenakan kedua pelaku berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sementara untuk dr. Evred Ndoen selaku korban pengeroyokan, ditarik kembali ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang. 

“Saya sudah laporkan dua pelaku itu ke pihak BKPSDM Kabupaten Kupang karena ASN. Untuk dr. Evred ditarik kembali ke Dinkes,” sebutnya  

Terkait nasib dari dua pelaku yang berstatus sebagai ASN, Yoel mengaku akan dilihat dari proses hukum nantinya. “Terkait pemecatan itu, jika terbukti bersalah pasti ada sanksinya," ujarnya 

Sebelumnya diberitakan, Nttzoom.com, Selasa(11/6), bahwa Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Midel Laitabun segera memanggil Kepala Puskesmas (Kapus) Lelogama dan dua pelaku yang diduga mengeroyok seorang dokter di Puskesmas Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) hingga babak belur. 

Dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter yang bekerja di Puskesmas Lelogama diketahui bernama dr. Evred Roys Ndoen.

Ia dikeroyok oleh dua rekan kerjanya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diantaranya, Alfred Detan dan Febianus Pereira yang mabuk minuman keras jenis sopi. 

“Sebentar(red) pukul 12.00 Wita, saya panggil Kapus Lelogama dan kedua belah pihak, baik dari korban maupun pelaku untuk selesaikan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang” Ujar  Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Midel Laitabun kepada Nttzoom.com, Selasa (11/6/2024) pagi.

Mantan Camat Semau itu menyebut bahwa, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang ada di pihak Kepolisian, menanti hasil visum dari dokter.

Namun sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel akan menyelesaikan secara kekeluargaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang. 

“Semoga hari ini ada solusi bagi kedua belah pihak. Karena ini nyata masalah karena minuman keras. Soal nasib dari dua pelaku ini dan korban, nanti selesai media saya sampaikan," ungkap Yoel.

Yoel juga sayangkan peristiwa yang dialami oleh dr. Evred. Menurutnya, di Kabupaten Kupang masih sangat kekurangan dokter.

“Memang di Kabupaten Kupang ini dokternya masih kurang banyak. Seperti di Naikliu itu dokternya mengundurkan diri," bebernya. (dev/jem/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai