KUPANG, NTTZOOM.COM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kejati NTT.
Dalam beberapa waktu terakhir, ditemukan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama dan foto pejabat Kejati NTT untuk menipu melalui telepon maupun pesan instan.
Salah satu modus yang terdeteksi adalah penggunaan nama 'Robby P. Amri, Kabag TU Kejati NTT', untuk meyakinkan korban agar menuruti permintaan pribadi. Pihak Kejati NTT menegaskan, seluruh komunikasi resmi hanya dilakukan melalui saluran kelembagaan, dan tidak pernah meminta bantuan atau imbalan dalam bentuk apa pun.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak langsung percaya pada pesan atau panggilan mencurigakan. Selalu lakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana, Rabu (17/9/2025).
Ia juga menekankan, kewaspadaan bersama menjadi benteng utama untuk mencegah kerugian akibat penipuan. Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (es)
Dapatkan sekarang