Overstay di Malaysia, BP2MI Berhasil Pulangkan PMI Asal Kupang
BP3MI saat menjemput Ina di Bandara El Tari Kupang
Carlens
23 Mar 2024 15:00 WITA

Overstay di Malaysia, BP2MI Berhasil Pulangkan PMI Asal Kupang

KUPANG, Nttzoom-Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui BP2MI berhasil memulangkan satu pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kupang, ke pihak keluarga pada Kamis, 21 Maret 2024.

Kepala BP3MI Provinsi NTT, Suratmi Hamida jelaskan yang bersangkutan berinisial JL alias Ina, asal Desa Letbaun, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT itu berangkat ke negara Malaysia secara legal pada tahun 2014 yang direkrut oleh PT. Mafan Samudra Jaya.

"Yang bersangkutan masuk Malaysia dari tahun 2014 dan diberangkatkan dengan PT.Mafan Samudera Jaya secara legal. Ini Awalnya," jelas Suratmi Hamida kepada nttzoom.com, Kamis (21/3).

Namun, di tahun 2019 hingga 2024 Ina dipulangkan karena permintaan dari pihak keluarga. Pasalnya, di tahun 2019 lalu, yang bersangkutan hilang kontak atau tidak pernah berkabar dengan pihak keluarga. Lebih lanjut kata Hamida, awalnya di tahun 2014, Ina sebagai TKW yang masih berstatus secara legal hingga tahun 2019. Dan, di tahun 2021 hingga 2024, yang bersangkutan sudah masuk kategori ilegal dikarenakan sudah overstay atau kelebihan masa tinggal di Malaysia.

"Statusnya sudah ilegal karena overstay atau kelebihan masa tinggal di Malaysia," bebernya.

Hamida menyebut, pihak keluarga pun meminta kepada pihak BP3MI NTT untuk menelusuri yang bersangkutan, dikarenakan hilang kabar sejak tahun 2019. Alhasil, dengan adanya kerja sama yang baik, yang bersangkutan akhirnya dipulangkan dengan selamat dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga sejak Kamis, 21 Maret 2024 di Bandara El Tari, Kota Kupang, NTT.

"Kami berterimakasih kepada pihak keluarga seperti ibu Dewi Gah karena sudah menyampaikan dan kami pun telusuri. Dan pagi tadi (red) sudah diserahkan ke pihak keluarga," sebutnya.

Sebelumnya, pada November 2023, keluarga JL atau Ina menghubungi Dewi Rahayu Sukmawati Gah, Wakil Sekretaris DPD Partai Hanura NTT untuk membantu memulangkan Ina. Alasannya, selain sudah hilang kontak sejak 2019, ibu kandung dari Ina, Mariana Hatti sedang dalam keadaan sakit berat.

Dewi Gah menjelaskan, karena kebetulan ada relasi yang baik antara dirinya dengan Kepala BP2MI Bapak Benny Ramdani, sehingga dia membangun komunikasi untuk meminta bantuan.

"Setelah berkoordinasi dengan BP3MI, kami mendapat kabar bawah Ina tidak lagi di agensi yang sama seperti saat berangkat. Dari hasil pelacakan, BP2MI dan KBRI di Malaysia berhasil menghubungkan majikan dan Ina dengan keluarga di Pulau Semau. Bahkan Ina sempat berbicara dengan sang ibu yang sedang terbaring sakit di Puskesmas Uitao, Semau," kata Dewi Gah.

Sayang, ketika itu keluarga belum menyampaikan secara jujur bahwa ibunya, Ina itu dalam keadaan sakit. Keluarga beralasan hari raya Natal, sehingga keluarga meminta Ina untuk mengambil cuti agar bisa menjenguk keluarganya. Dan, keluarga dijanjikan di awal Januari 2024. Namun tidak terlaksana. Mungkin marena Jublina belum mengetahui kondisi yang sebenarnya.

"Ketika itu, Kepala BP3MI Kupang masih dijabat Bapak Siwa. Dan, setelah beliau pensiun pun, tetap membantu menyambungkan informasi kepada kepala BP3MI yang baru, Ibu Ratmi. Proses pemulangan Jublina ini berjalan sangat baik karena respon yang sangat cepat dari BP3MI Kupang dan BP2MI di Jakarta serta KBRI di Malaysia," sambung Dewi.

Selanjutnya pada akhir Januari hingga awal Februari, kondisi kesehatan ibu Marianan Hatti semakin parah, sehingga keluarga kembali menghubungi saya untuk membantu kepulangan Ina. Namun karena Ina belum mengetahui bahwa ibunya sedang sakit, dia meminta waktu hingga 10 Maret 2024.

Hingga sekira tanggal 11 Februari 2024, kondisi ibunya semakin memburuk di RSUP Ben Mboi Kupang dan keluarga memutuskan untuk membawa pulang ke Pulau Semau. Keluarga juga bersedia mengirimkan foto kondisi ibunya ke Ina dan agensi serta majikannya.

Karena sakit tumor ganas yang semakin parah, ibu dari Jublina menghembuskan napas terakhir pada 14 Februari 2024 pagi saat masyarakat berbondong-bondong ke TPS untuk mencoblos pada Pemilu 2024.

Karena kondisi tidak memungkinkan untuk kepulangan Ina, agensi menawarkan kepada keluarga untuk membantu proses penguburan. Dan keluarga menerima dengan tetap meminta agar Ina dipulangkan pada Maret 2024.

"Dan, pada 21 Maret 2024, akhirnya Ina dipulangkan dan dijemput langsung oleh pihak BP3MI Kupang dan keluarga. Terima kasih untuk BP2MI dan BP3MI serja kerja sama keluarga sehingga Ina bisa pulang dalam keadaan baik," imbuhnya.(jem/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai