Kupang, Nttzoom - Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Midel Laitabun memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kupang segera dibayar.
Yoel menyebut, gaji P3K Nakes di Kabupaten Kupang yang belum dibayar sejak diteken dengan SK yang diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba di Oelamasi pada bulan Maret segera dibayarkan dalam waktu dekat.
Adapun, tutur Yoel, keterlambatan pembayaran gaji P3K Nakes di Kabupaten diakibatkan karena adanya proses verifikasi dan penginputan data dari masing-masing P3K Nakes. Sehingga membutuhkan proses yang panjang.
Mantan Camat Semau itu mengakui jika gaji P3K Nakes itu belum dibayar selama 4 bulan. Terhitung sejak bulan Maret hingga bulan Juni 2024.
“Iya memang belum gajian, karena terkendala di penginputan data di aplikasi," ujar Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Laitabun ketika dihubungi Nttzoom.com, pada Minggu(7/7/2024) pagi.
Mantan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kupang ini berujar, jika saat ini gaji P3K Nakes sudah diterbitkan surat perintah membayar (SPM), artinya tidak lama lagi akan ada surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk dibayarkan.
Saat ini, kata Yoel, tersisa 34 P3K Nakes yang namanya sementara diinput di Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang. Jika nama-nama tersebut sudah selesai dilakukan penginputan maka, gaji P3K Nakes di Kabupaten Kupang segera dibayar.
“Teman-teman di keuangan sedang lembur untuk input (data), dari hari Jumat kemarin sisa 34 org saja, jadi hari Senin kalau sudah selesai input semua, segera proses pembayaran,” bebernya. (dev/jem/nz*)
Dapatkan sekarang