KUPANG, NTTzoom.com- Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Kupang sosialisasi dan konsultasi hukum terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Paroki St. Petrus, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Minggu, 24/11/2024.
Kegiatan in bagian dari program kerja Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Kupang Periode 2023-2026 untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat berssma Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT.
Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Kupang, Valentinus K Masan mengatakan sebagai bentuk nyata kontribusi organisasi dalam memberdayakan masyarakat melalui edukasi hukum.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, terutama terkait perlindungan hukum bagi pekerja migran dan isu-isu hukum lainnya,” ujarnya.
Lukas Doni Pura, Kasubag Tata Usaha BP3MI NTT, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik percaloan tenaga kerja yang semakin marak.
“Para calo seringkali adalah orang-orang terdekat kita, sehingga masyarakat mudah percaya. Inilah yang menjadi celah bagi mereka untuk menipu dan mengeksploitasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memilih jalur resmi yang diawasi oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya penipuan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap pekerja migran.
Terpantau antusiasme tinggi dari warga atau umat paroki yang secara aktif mengikuti sesi konsultasi hukum bersama para advokat dari Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Kupang. Berbagai pertanyaan dan permasalahan hukum, baik terkait ketenagakerjaan maupun isu hukum lainnya, disampaikan untuk mendapatkan solusi yang tepat.
Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Kupang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai wilayah, sebagai bagian dari upaya mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan berbasis hukum dan keadilan sosial. ***
Dapatkan sekarang