Pentingnya Memperkuat Budaya Antikorupsi dalam Pengelolaan Keuangan
Jajaran KPPN Kupang pose bersama saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis 9 Desember 2021
Carlens
09 Dec 2021 20:56 WITA

Pentingnya Memperkuat Budaya Antikorupsi dalam Pengelolaan Keuangan

* KPPN Peringati Hakordia 2021 

KUPANG, NTTZOOM-Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) diperingati setiap 9 Desember. Hakordia ini sebagai momentum hari antikorupsi internasional atau International Anti-Corruption Day. 

Tahun ini, Hakordia Kemenkeu mengusung tema “Perkuat Budaya Antikorupsi, Wujudkan Kemenkeu Satu yang Tepercaya, Menuju Indonesia Tangguh dan Tumbuh”. Tema tersebut bermakna meningkatkan integritas dan memperkuat budaya antikorupsi, sehingga tercipta kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, kontribusi dan partisipasi dari seluruh pegawai terhadap kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat benteng integritas Kemenkeu, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pun berjalan secara optimal dan pemulihan ekonomi akan berjalan sesuai harapan. 

Dalam rangka memperingati Hakordia tahun 2021, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang berkomitmen untuk selalu menjaga integritas dalam penyelenggaraan layanan perbendaharaan kepada stakeholders. Hal ini salah satunya diwujudkan dengan melaksanakan Gugus Kendali Mutu (GKM) pada Kamis (9/12) yang berlangsung di ruang Aula KPPN Kupang. 

Pada kesempatan tersebut, disampaikan pemaparan dan diskusi mengenai perilaku korupsi yang dapat terjadi di lingkungan pemerintah dan pentingnya nilai-nilai anti korupsi untuk diimplementasikan agar terhindar dari perilaku tersebut.  

"KPPN Kupang sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan berkomitmen untuk selalu berintegritas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Nilai integritas dan nilai-nilai antikorupsi tidak hanya ditanamkan dalam hati tetapi juga diimplemantasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kepala KPPN Kupang, I Gusti Bagus Eddy Madurja. 

Bersamaan dengan peringatan Hakordia tahun 2021, Kepala KPPN Kupang menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022. DIPA diserahkan secara langsung kepada Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga di Lingkup pembayaran KPPN Kupang yang mencakup Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Alor, Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sabu Raijua. 

Acara tersebut berlangsung mulai Senin (6/12) sampai Jumat 10 Desember. Prosesi penyerahan DIPA dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan dihadiri secara langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja mitra KPPN Kupang ataupun perwakilannya sesuai dengan jadwal yang ditentukan sebelumnya. 

Dalam acara ini sekaligus dilakukan penandatanganan pakta integritas antara pimpinan unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan mitra kerja di lingkup wilayahnya.  

Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk bekerja secara professional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menghindari adanya konflik kepentingan para pejabat/pegawai dalam menjalankan tupoksinya. 

Dalam kegiatan tersebut, Kepala KPPN Kupang mengimbau para Kepala Satuan Kerja untuk patuh (compliance) terhadap batas waktu yang telah ditetapkan dalam Perdirjen Perbendaharaan No. PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2021.  

Selain itu, agar pelaksanaan anggaran tahun depan dapat dilaksanakan dengan baik, Kepala Satuan Kerja diimbau untuk melakukan beberapa langkah strategis, yaitu pertama, melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang, dimana penandatanganan kontrak dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu Januari 2022. Kedua, melakukan percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Ketiga, mempercepat penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, Bendahara, PPSPM) jika terdapat perubahan. Serta keempat, menyusun time frame of budget execution atau kalender kegiatan Satker dengan tepat. 

Kepala KPPN Kupang juga meminta dukungan seluruh Satuan Kerja untuk menyukseskan implementasi SAKTI dengan penyiapan dokumen, sumber daya manusia, serta dokumen pendukung lainnya mengingat mulai tahun anggaran 2022 semua dokumen pembayaran yang dananya berasal dari APBN diajukan menggunakan aplikasi SAKTI.  

Mengakhiri kegiatan tersebut, Kepala KPPN Kupang berharap dapat terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif lagi demi “Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” dengan tetap menjaga good governance, transparansi, dan akuntabilitas.(*/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai